PERSINDONESIA.COM – Sabut (kulit) Kelapa dalam gudang milik I Wayan Widastra di Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung terbakar. Akibat kebakaran yang terjadi, sabut kelapa yang tersimpan dan atap serta dinding tempat penyimpanan ludes terbakar, Senin (10/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Lanjut disampaikan kebakaran sabut kelapa dalam gudang diketahui sekitar pukul 21.20 Wita oleh saksi Ni Nyoman Ginarsih yang merupakan isteri korban. Mengetahui hal tersebut, saksi Ni Nyoman Ginarsih bergegas memberitahu suaminya.
Baca Juga : Asap Pekat Membumbung, Pembakaran Sampah Plastik Picu Kebakaran Sepadan Sungai di Bangli
Menerima informasi dari isterinya, kemudian korban Wayan Widastra menyampaikan kepada pihak Desa Gunaksa. Dan untuk selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung serta pihak kepolisian untuk mendapat penanganan. Berselang beberapa saat kemudian, Personil dari Damkar Klungkung serta Polsek Dawan tiba dilokasi dan melaksanakan upaya pemadaman api.
“Setelah dilakukan penanganan api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.48 Wita,” terang Kasi Humas Polres Klungkung, Selasa (11/8/2026).
Kata Kasi Humas, berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan awal di lokasi kejadian, akibat kebakaran yang terjadi nihil korban jiwa, namun demikian kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp. 2 juta.
Sedangkan penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah disamping lokasi kejadian (TKP) yang mana saat itu angin bertiup agak kencang, sehingga api membesar dan dengan cepat membakar sabut kelapa. “Akan tetapi terkait penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan/pendalaman petugas,” kata IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Baca Juga : Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah
Sementara itu, Kasat PolPP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan dalam penanganan kebakaran tersebut menerjunkan personel Damkar Kabupaten Klungkung Regu 2 dengan armada dan peralatan yang digunakan, 4 armada terdiri dari Unit Ajak Besar kapasitas 6000 litter, Unit Tenos 4000 litter, dan unit tanky 6000 litter juga Unit Ford komando.
“Berkat kesigapan personil Damkar dan dengan dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar api berhasil dipadamkan lebih dari 1 jam,” ungkapnya.
Atas peristiwa kebakaran yang terjadi baik pihak Kepolisian maupun Damkar Klungkung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran pada material yang mudah terbakar seperti sabut kelapa. Dan apabila terjadi kejadian serupa, segera hubungi pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat. (*)






