Penerbangan Batal, 51 Penumpang Terdampak: Pengamat Soroti Pelayanan Bandara Singkawang
SINGKAWANG,PERSINDONESIA.COM-KALBAR,– Pembatalan penerbangan yang berdampak terhadap 51 calon penumpang di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, mendapat sorotan dari Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalimantan Barat, Syarif Usmulyani Alqadrie, AH.PNB., SE., SSIT.
Syarif menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi gangguan cuaca akibat kabut asap. Menurutnya, keselamatan penerbangan memang harus menjadi prioritas, namun hak dan pelayanan terhadap penumpang juga tidak boleh diabaikan.
“Kalau maskapai menawarkan pengalihan melalui Supadio, jangan penumpang hanya disuruh berangkat ke Pontianak, sementara transportasi dan kebutuhan mereka ditanggung sendiri. Harus jelas bentuk tanggung jawab maskapai,” tegas Syarif, Kamis (8/10/2026).
Ia mengacu pada ketentuan PM 89 Tahun 2015 yang mengatur penanganan keterlambatan, pembatalan penerbangan, serta hak-hak penumpang sesuai kondisi yang berlaku.
Menurut Syarif, persoalan menjadi serius apabila calon penumpang baru mengetahui penerbangan dibatalkan setelah mereka tiba di bandara atau bahkan telah menjalani proses check-in, sementara gangguan penerbangan sebelumnya sudah diketahui.
“Ini bukan sekadar persoalan pesawat tidak bisa terbang. Ini menyangkut sistem informasi kepada konsumen. Jangan sampai penumpang sudah keluar biaya, datang ke bandara, menunggu berjam-jam, kemudian baru diberitahu penerbangan batal,” ujarnya.
Ia meminta Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kronologi kejadian, termasuk kapan maskapai mengetahui kondisi cuaca, kapan keputusan pembatalan dibuat, serta kapan informasi tersebut disampaikan kepada calon penumpang.
Jangan Selalu Menyudutkan Maskapai
Meski mengkritisi pelayanan dan mekanisme informasi, Syarif menegaskan masyarakat juga tidak boleh serta-merta menyalahkan maskapai.
Ia memahami bahwa kabut asap yang mengganggu jarak pandang dapat menjadi faktor keselamatan sehingga penerbangan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Saya memahami kondisi yang terjadi saat ini, terutama kendala kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Jadi, kita jangan selalu menyudutkan pihak maskapai. Keselamatan penumpang dan awak pesawat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Namun, menurutnya, persoalan harus dilihat secara menyeluruh, termasuk kesiapan fasilitas dan infrastruktur Bandara Singkawang.
Salah satu fasilitas yang kembali menjadi sorotan adalah Instrument Landing System (ILS), yakni sistem yang dapat membantu proses pendekatan dan pendaratan pesawat dengan panduan instrumen ketika jarak pandang terbatas.
Syarif meminta pihak berwenang mengkaji kebutuhan fasilitas navigasi tersebut berdasarkan kondisi operasional dan standar keselamatan penerbangan.
“Persoalan Bandara Singkawang tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi pembatalan penerbangan oleh maskapai, tetapi juga perlu ditinjau dari kesiapan fasilitas, sistem keselamatan, koordinasi operasional, serta pelayanan terhadap penumpang,” jelasnya.
Kemenhub Diminta Evaluasi Menyeluruh
Syarif mendesak Kementerian Perhubungan tidak hanya menerima laporan dari pihak terkait, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mencari akar persoalan.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup fasilitas bandara, sistem operasional, pelayanan penumpang, pola koordinasi antara pengelola bandara dengan maskapai, hingga pelaksanaan kerja sama antara kedua pihak.
“Saya sangat yakin, kalau Kementerian Perhubungan tidak turun tangan langsung untuk mencari problem atau permasalahan yang saat ini terjadi di Bandara Singkawang, persoalan seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan profesional antara pengelola bandara dan maskapai.
Menurut Syarif, buruknya koordinasi dan pola saling melempar tanggung jawab berpotensi memengaruhi keberlangsungan penerbangan di Bandara Singkawang.
“Kalau pihak Bandara Singkawang tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik bersama pihak maskapai dan setiap ada persoalan selalu dilemparkan kepada maskapai, saya khawatir tidak akan lama seluruh maskapai yang melayani penerbangan di Kota Singkawang akan pergi dan tidak mau melakukan kerja sama lagi dengan pihak bandara,” ujarnya.
Pemkot Singkawang Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Selain Kementerian Perhubungan, Syarif juga meminta Pemerintah Kota Singkawang ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di bandara.
Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mempromosikan keberadaan Bandara Singkawang sebagai bagian dari kemajuan dan konektivitas Kota Singkawang.
Menurutnya, ketika masyarakat menghadapi persoalan akibat gangguan penerbangan, pemerintah daerah juga harus hadir memastikan adanya solusi dan kepastian informasi.
“Jangan ketika kondisi normal Pemkot sibuk mempromosikan Bandara Singkawang sebagai kemajuan kota, tetapi ketika muncul persoalan, terutama penumpang terlantar akibat pembatalan penerbangan, pemerintah daerah seolah-olah tidak memiliki tanggung jawab,” tegasnya.
Syarif meminta Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melihat langsung persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau Bandara Singkawang terus dipromosikan kepada masyarakat, maka ketika masyarakat mengalami persoalan, jangan sampai mereka dibiarkan mencari jalan keluar sendiri,” katanya.
Jangan Sampai Maskapai Meninggalkan Singkawang
Syarif mengingatkan, keberlangsungan penerbangan di Bandara Singkawang tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pesawat dan maskapai, tetapi juga kepercayaan, kepastian operasional, kualitas fasilitas, pelayanan penumpang, serta hubungan profesional antara pengelola bandara dan maskapai.
Jika persoalan koordinasi dan pelayanan tidak segera dievaluasi, dampaknya dikhawatirkan bukan hanya dirasakan oleh maskapai, tetapi juga masyarakat Singkawang, Bengkayang, Sambas dan wilayah sekitarnya yang membutuhkan transportasi udara.
“Kemenhub harus turun langsung melihat persoalan sebenarnya di lapangan. Evaluasi fasilitas, sistem operasional, pelayanan penumpang, koordinasi antara bandara dan maskapai, sampai kontrak kerja samanya harus dilihat secara menyeluruh,” pungkas Syarif.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan solusi konkret sehingga gangguan penerbangan dapat ditangani secara profesional, hak penumpang tetap terlindungi, dan keberlangsungan layanan penerbangan di Bandara Singkawang tetap terjaga.
PENULIS : RINTO ANDREAS






