PERSINDONESIA.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli menerima pelaksanaan Verifikasi Lapangan (Verlap) dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Pusat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Verifikasi yang dilakukan mencakup implementasi enam area perubahan, meliputi; Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Baca Juga : Komisi II DPR RI Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,758 Triliun
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan, tim juga melihat secara langsung inovasi dan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSiT, MH, beserta jajaran turut mendampingi pelaksanaan verifikasi lapangan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kantah Bangli menyampaikan berbagai langkah, inovasi, serta komitmen yang telah dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Bangli, I Nyoman Mertayasa mengatakan bahwa kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan kesesuaian antara data pendukung yang disampaikan dengan implementasi pembangunan ZI yang telah dilaksanakan di lingkungan kerja kami.
“Tujuan verifikasi lapangan yang dilaksanakan adalah untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (8/10).
Baca Juga : Kakantah Bangli Gemakan Semangat 66 Tahun UUPA di Upacara Peringatan HANTURA 2026
Menurut Kakantah Bangli, pelaksanaan verifikasi lapangan juga menjadi momentum bagi pihaknya untuk memperoleh evaluasi dan masukan dari tim penilai sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” sebutnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Bangli terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan publik yang mudah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)q






