Lurah Semabung Lama, Rusdi, SIP
Pangkalpinang, persindonesia.com —
Sebanyak 717 warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) alokasi Juli–September 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 30 kilogram beras atau tiga karung.
Lurah Semabung Lama, Rusdi, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dalam tiga sesi, untuk menghindari kerumunan dan memastikan proses pembagian berlangsung tertib.
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Semabung, pada Selasa (8/9/2026), dengan pembagian penerima berdasarkan wilayah RT.
“Kami bagi tiga sesi, tiga hari. Hari pertama RT 1 sampai RT 5, hari kedua RT 6 sampai RT 9, dan hari ketiga RT 10 sampai RT 14. Ini belajar dari yang kemarin, supaya tidak berdesakan dan lebih tertib,” kata Rusdi.
Menurutnya, daftar penerima bantuan bukan ditentukan oleh pihak kelurahan. Nama-nama penerima telah tercantum dalam data yang berasal dari pemerintah pusat.
“Nama-nama itu memang sudah dari pusat, langsung dari pusat memang ada namanya. Sebanyak 717 PHP yang kami siapkan tadi untuk periode Juli sampai September,” jelasnya.
Rusdi juga mengingatkan masyarakat, khususnya keluarga penerima bantuan, agar tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menyoroti kebiasaan sebagian warga lanjut usia yang KTP-nya dipinjam anak atau cucu untuk keperluan tertentu.
“Jangan sampai KTP-nya dipinjam anak atau cucu. Kalau dipinjam untuk pinjaman, itu bisa terdeteksi. Cek nomor handphone-nya, terlacak semuanya. Kasihan nenek-nenek yang menerima bantuan ini,” ingat Rusdi.
Masih Ada Warga Miskin Belum Terdata
Di sisi lain, Rusdi mengakui masih terdapat warga dengan kondisi ekonomi lemah, yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Ia mengatakan, terdapat kebingungan di tingkat kelurahan mengenai sumber data yang digunakan untuk menentukan penerima, termasuk warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 tetapi belum terakomodasi.
“Masih ada yang belum terdata. Kami bingung data ini berasal dari mana, bukan dari Dinas Sosial juga. Data ini sepertinya dari sistem lama yang muncul kembali. Padahal banyak warga yang ekonominya lemah tapi belum masuk daftar,” katanya.
Rusdi berharap sistem pendataan penerima bantuan ke depan dapat diperbaiki, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Pihak kelurahan, kata dia, akan berupaya membantu warga kurang mampu melalui pengajuan administrasi, termasuk surat keterangan tidak mampu, agar dapat diusulkan memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
“Harapannya, kita telusuri warga yang memang benar-benar kurang mampu. Kami akan ajukan ke Dinas Sosial dengan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu. Mudah-mudahan dengan usaha ini, warga yang benar-benar berhak bisa menerima bantuan,” harapnya.
Penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Semabung Lama yang dikemas dengan sistem tiga sesi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Namun, persoalan akurasi data masih menjadi pekerjaan rumah agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. (B2N)






