Tak Perlu Antre, Lewat PKP SMART Kini Bayar Tagihan PDAM Cukup Dari Rumah

Selain bayar PBB-P2 dan PKB, Aplikasi PKP SMART juga bisa buat bayar tagihan PDAM

Pangkalpinang, persindonesia.com —Pemerintah Kota Pangkalpinang mempermudah masyarakat membayar tagihan air Perumda Air Minum Tirta Pinang melalui aplikasi PKP SMART. Layanan digital ini memungkinkan pelanggan menyelesaikan pembayaran dari rumah menggunakan ponsel, tanpa harus datang dan mengantre di loket.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif atau Prof. Udin, mengatakan pemanfaatan aplikasi tersebut menjadi salah satu alternatif, untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat, dalam mengakses layanan pembayaran tagihan air.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau mengantre di loket untuk membayar tagihan air. Cukup melalui aplikasi PKP SMART, pembayaran bisa dilakukan menggunakan QRIS atau virtual account,” ujar Prof. Udin, Sabtu (17/10/2026).

Untuk menggunakan layanan tersebut, pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART, kemudian memilih menu PDAM dan memasukkan nomor sambungan pelanggan. Setelah itu, pelanggan perlu memastikan nama pemilik sambungan dan jumlah tagihan yang muncul sudah sesuai sebelum melanjutkan transaksi.

Pembayaran selanjutnya dapat dilakukan melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau virtual account (VA). Dengan pilihan metode pembayaran tersebut, pelanggan dapat menyelesaikan kewajibannya secara digital, tanpa harus mendatangi loket pembayaran.

Selain memudahkan proses transaksi, aplikasi PKP SMART juga menyediakan bukti pembayaran dan riwayat transaksi. Fitur ini memungkinkan pelanggan memeriksa kembali catatan pembayaran apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat mengunduh aplikasi PKP SMART melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

Melalui layanan digital ini, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin praktis, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelanggan yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke loket, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Pangkalpinang. (*) 
#Pecaye Kite Pacak#