8 Orang Diusulkan Mendapatkan Remisi Natal, Rutan Klungkung Perketat Keamanan Jelang Nataru

Klungkung-PersIndonesia.Com| Langkah Preventif tetap dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) II B dengan senatiasa memperketat penjagaan pengamanan pembesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan.

Berdasarkan hasil pantuan yang dilakukan awak media dilapangan, sejumlah tamu ataupun pembesuk dilakukan pemeriksaan baik identitas, barang bawaan dan juga lainnya yang berhubungan dengan keamanan.

Plt Kepala Rutan Klungkung, I Putu Suwarsa menjelaskan, itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga keamanan di Rutan dan juga memberi rasa nyaman bagi WBP.

Dan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kita akan melakukan apel kesiagaan sebagai bentuk kesiapsiagaan pengamanan moment menjelang akhir tahun.

“Semua ini merupakan bentuk antisipasi pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilingkungan Rutan”, ujar Putu Suwarsa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023).

Terkait persiapan pemberian Remisi saat hari raya Natal, dirinya mengatakan dari jumlah WBP sebanyak 124 orang terdiri dari 103 orang Narapidana yang sudah vonis inkracht dan 21 orang berstatus tahanan. Ada (9) orang WBP beragama Nasrani kami usulkan pengajuan pemberian Remisi Khusus (RK) sebanyak delapan (8) orang.

“Dari 9 orang yang ada, 1 orang narapidana telah menjalani masa pokok penahanan dan saat ini tengah menjalani hukum subsidernya sebulan lagi akan bebas. Jadi 8 orang kita ajukan untuk mendapat Remisi (pengurangan massa tahanan) di hari Raya Natal tahun 2023 ini”, beber Suwarsa.

Putu Suwara juga menambahkan untuk Warga Negara Asing (WNA) ada 1 orang. WNA asal Rusia berinisial GT dalam kasus Narkotika yang sudah Vonis dilayar dari Kejari Denpasar kesini.

“WNA asal Rusia ini masuk dalam pengajuan usulan pemberian Remisi Natal. Semua pengajuan usulan pemberian Remisi Khusus dalam perayaan hari Raya Keagamaan Nasional kita lakukan sesuai prosedur, tinggal menunggu hasilnya”, imbuhnya.

Bentuk antisipasi dan kordinasi tetap kita lakukan dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Pemkab Klungkung, Polres Klungkung, Kodim Klungkung dan Instansi terkait lainnya serta Stakeholder-stakeholder yang ada.

Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kita pasti lakukan persiapan-persiapan. Hak pilih WBP sebagai warga negara Indonesia agar dapat berjalan”, tegasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *