Ketapang – Dua truck bermodus angkut buah nanas dengan bernopol BN 8243 QA dan BN 8966 PT berhasil diamankan Tim Hiu Putih Sat Polairud Polres Pangkalpinang,Sabtu 08/07/2022 di atas Kapal Star Belitung.

Ditemui awak media persindonesia.com AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart selaku Kasat Polairud Polres Pangkalpinang menuturkan,” Bahwa penangkapan kedua mobil berlokasi di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang,” Paparnya.
Truk pengangkut buah nanas diduga ingin menyelundupkan pasir timah dan lempengan timah batangan hasil produksi rumahan dengan bermacam bentuk dengan total timah yang ditemukan sebanyak 300 kg di duga Ilegal,”Ungkap AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart.

AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart melanjutkan,” Bahwa didalam mobil truk ber nomor Polisi BN 8243 QA ditemukan satu karung pasir timah dan BN 8966 PT ditemukan lima karung timah dalam bentuk lempengan yang akan diseludupkan ke luar pulau Bangka,” Terangnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyeludupan timah tujuan Jakarta menggunakan kapal laut,atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh Tim Hiu Putih Jajaran Sat Polairud Polres Pangkalpinang,”Tegas AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart.

Untuk menelusuri asal usul barang tersebut Polisi akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang,”Ujar AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart.
Sementara itu untuk kedua sopir berinisial MM juga CP masih dilakukan pemeriksaan intensif, dikarenakan sopir berinisial MM dari hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif memakai narkoba,”Tutup AKP Capt. Yordansyah, S.S.T Pel. M.Mart. (ale).






