Kab.Klungkung Predikat Terbaik Di Bali, Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Denpasar (persindonesia.com) – Ombudsman Bali secara khusus menyerahkan penghargaan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada tiga(3) Pemerintah Kabupaten di Bali yang berhasil raih poin masuk Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Peringkat terbaik diterima atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik diberikan kepada Pemkab. Klungkung dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, diterima langsung ileh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Jalan Melati Denpasar pada hari Selasa 11 Januari 2022.

Dalam penilaian, tiga Pemkab meraih Peringkat terbaik, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 diantaranya Pemkab Klungkung meraih nilai tertinggi (86,28), Pemkab Badung (84,25) dan Pemkab Tabanan (83,66).

Ombudsman Bali bersama 3 Kabupaten peraih penghargaan.

Penghargaan terbaik tertinggi di Bali tsb diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dalam sambutannya mengatakan, langkah Penilaian kepatuhan tujuannya untuk mendorong kepatuhan terhadap standar dan mutu pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini merupakan upaya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ujar Ombudsman Bali.

Diungkapkan “Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mencakup 4 kategori, yakni pelayanan Administrasi Kependudukan, Kesehatan, Pendidikan serta Perizinan. Alhasil baru hanya tiga Kabupaten/Kota se-Bali yang berhasil meraih Zona Hijau, sementara Kabupaten lainnya di Bali masih dalam tahap proses dan hingga kini masih belum masuk katagori, semua ada proses yang harus diselesaikan.
Saya apresiasi tinggi kepada Kabupaten Klungkung yang meraih poin tertinggi yakni 86,28.” kata Ombudsman Bali; Umar

Bupati Suwirta ketika disodok pertanyaan oleh media mengungkapkan,
“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih penghargaan, namun semua yang kami lakukan murni demi peningkatan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Selama ini yang dilakukan adalah memperkuat Team Work. Kita menempatkan orang orang terpilih dalam memberikan pelayanan. Meskipun telah mendapatkan zona hijau dari Ombudsman namun dalam pelayanan publik Kabupaten Klungkung akan terus dievaluasi dan terus berinovasi serta merecord sekaligus mengupdate setiap perkembangan yang terjadi di lapangan karena kami yakin kebutuhan masyarakat twrkait pelayanan harus kami akomodir sebaik mungkun.
Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu siap membimbing kami, dalam melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat” ujar Bupati Suwirta.

Kilas balik seperti dalam kutipan singkat ungkapan Presiden RI Joko Widodo, yang menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit.
“Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu, jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dilakukan karena situasi terus berubah. Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus segera mengubah cara berpikir,” ucap Presiden.
Kemudian, Presiden menyampaikan bahwa perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar efektif, akuntabel, dan transparan. “Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Hal tersebut menjadi acuan bagi Ombudsman RI untuk melakukan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.

Bupati Suwirta dan Ombudsman Bali bersama para awak media

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *