Denpasar Timur(Persindonesia.com) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Desa Sumerta Kaja pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja mengajak Kadus, Linmas, Pecalang Br. Pande Desa Adat Sumerta Kaja yang tergabung dalam “Sipandu Beradat” ( Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat ) di Desa Sumerta Kaja khususnya Br. Pande.
Menindaklanjuti Perintah Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., menggelar Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) oleh Team Sipandu Beradat yang dilaksanakan pada hari Kamis, tgl 12 Mei 2022 pukul 19.30 wita di seputaran desa adat Sumerta Kaja khususnya Br. Pande dengan melibatkan Kadus, Linmas, Pecalang dan Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja An. Aiptu I Putu Gede Sudarta .
Giat tersebut dilaksanakan menyasar rumah warga Penduduk Pendatang pasca Hari Raya Idhul Fitri baik yang ada di perumahan maupun Rumah kos.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ngh Sudiarta S.Sos telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas bergabung dalam Sipandu Bradat untuk melaksanakan Tibduktang, baik siang maupun malam, sehingga kenyamanan dan keamanan serta ketertiban bisa tercapai.
Kegiatan Tibduktang selesai dengan aman tertib pada Pkl. 21.00 Wita dengan hasil dapat memeriksa 9 tempat antaralain 3 rumah dan 6 kost, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Kadus.
tim.






