Berton-ton Kulit Sapi Masuk Bali Diamankan Petugas di Pelabuhan Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Dalam sehari Polsek Gilimanuk secara beruntun berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi yang banyaknya tidak main-main masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. pada pukul 02.30 wita sebuah mobil pick up Mitsubishi L-300 baru turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk tepatnya Pos II petugas kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 4 box daging bebek dan 7 karung plastik yang berisikan kulit sapi.

Kulit sapi dan daging bebek tersebut setelah diperiksa ternyata tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal. Sementara sekira pukul 02.45 wita ditempat yang sama petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan sebuah mobil pick up Grand Max yang mengangkut 2 ton kulit sapi yang dikemas dalam 200 plastik bening tanpa dilengkapi dokumen.

Manajer BCL dan Rekannya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Terancam 5 Tahun Penjara   

Saat dikonfirmasi awak media via whatsapp, seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, kedua mobil pick up tersebut yang mengangkut kulit sapi dan daging bebek diamankan petugas diwaktu yang berbeda, saat baru turun dari kapal. mobil pick up Mitsubishi L-300 yang membawa kulit sapi sebanyak 7 karung pelastik dan daging bebek sebanyak 4 box. Senin (8/8/2022).

“Daging bebek setelah petugas mengintrogasi sopir ia mengaku merupakan milik Pak Ari asal Srono, Banyuwangi yang dengan tujuan ke pedagang di Tabanan, Badung dan Denpasar. Sedangkan 7 karung plastik kulit sapi setelah petugas mengintrogasi sopir mengaku merupakan barang operan dari temannya, diarahkan mengambil barang tersebut yang tidak diketahui pemiliknya di Bayuwangi, dengan tujuan Kecamatan Sempidi, Kabupaten Badung. “Sopir itu mengaku biasanya ke Bali mengangkut pisang akan tetapi ada tawaran muatan dengan ongkos 900 ribu rupiah,” jelasnya.

Tunggangi IONIQ 5, Wabup Ipat Siap Tarung di Kejurnas Wisata Rally Jembrana

Dharmanatha mengaku, barang bukti beserta mobil pick up tersebut kemudian diserahkan ke Karantina Gilimanuk dan kemudian setelah dilakukan pengecekan mobil pick up beserta kulit sapi dikarenakan tidak dilengkapi dokumen dan masih dalam suasana PMK dikembalikan ke ketapang. “Untuk daging bebek, dikarenakan pemiliknya sudah melengkapi dokumen dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Untuk mobil pick up Grand Max, lanjut Dharmanatha, yang mengangkut 2 ton kulit sapi langsung diamankan di Karantina Gilimanuk sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK yang sedang merebak. “Sopir pick up yang bernama Saiful Rochcman asal Grujugan mengangkut 2 ton kulit sapi dikemas dalam ratusan plastik bening tidak dilengkapi dokumen. Ia mengaku barang tersebut seorang yang tidak diketahui,” jelasnya.

DPRD: Makam Syekh Buyut Jenggot Harus Dikawal Sampai Jadi Cagar Budaya

Menurutnya, imbuh Dharmanatha, ia mengambil barang tersebut diambil di pinggir jalan wilayah Probolinggo, Jatim dengan tujuan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. “Sopir itu mengaku melihat L300 sedang berhenti dipinggir dikarenakan kendaraannya rusak dan kulit sapi tersebut di oper dengan ongkos 1,5 juta rupiah. Kulit sapi tersebut langsung kita limpahkan ke Karantina Gilimanuk. Hari ini kita langsung kawal kendaraan pick up tersebut sampai naik di Kapal untuk dikembalikan ke daerah asalanya,” pungkasnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *