Hendak Kabur ke Jawa, Terduga Penipu di Jembrana Ditangkap di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Diduga melakukan aksi penipuan di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana seorang pemuda berinisial IGDA (19) yang sempat melarikan diri berakhir di Pelabuhan Gilimanuk yang hendak melarikan diri je Pulau Jawa, terduga pelaku. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa 6 Januari 2026 malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi Taruna Service dari Polsek Mendoyo. Pelaku terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD.

Regrouping Sembilan SD di Jembrana Tuai Penolakan, DPRD Turun Serap Aspirasi

“Setelah menerima informasi, kami memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali (Pos 1). Sekira pukul 20.00 Wita, kendaraan yang dimaksud melintas dan langsung kami amankan,” ujarnya.

Arya mengungkapkan, pelaku yang berasal dari dari Jimbaran, Badung saat diintrogasi mengakui telah menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. “Aksi pertama pada 6 Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Mendoyo, pelaku melakukan aksi penipuan BRI Link sebesar Rp5.000.000,” terangnya.

DPR Telah Terbitkan KUHP Baru, Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Bui 6 Tahun

Arya melanjutkan, aksi kedua bertempat di Kecamatan Negara, pelaku melakukan penipuan sebesar Rp3.000.000 pada 4 Januari lalu. “Pelaku juga melakukan aksi penipuan di Kecamatan Pekutatan sebesar Rp1.000.000 sekitar dua bulan lalu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, imbuh Arya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13, mobil Toyota Innova yang digunakan beraksi, serta uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp4.550.000. “Tadi malan sekira pukul 22.30 wita, pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Mendoyo untuk proses hokum lebih lanjut,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *