Tangkapan Layar Diduga Disunting, Kasus Chat Guru-Siswi Jembrana Jadi Sorotan

Persindonesia.com  Jembrana – Hasil investigasi Unit PPA Polres Jembrana dan UPTD PPA menyatakan tangkapan layar percakapan viral antara guru dan siswi di salah satu sekolah di Jembrana tidak mengandung unsur kekerasan seksual. Menyikapi polemik tersebut, Pemkab Jembrana menggelar Rakor Lintas Sektoral untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kamis (30/4/2026), dan diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Kepala Disdikpora Jembrana, Plt Kadis Kominfo, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Unit PPA, UPTD PPA, pengawas sekolah, Ketua MKKS, PGRI, hingga Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana.

Rakor digelar untuk menindaklanjuti sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan kekerasan seksual nonfisik di lingkungan sekolah.

Jatiluwih Fun Run 2026 Jadi Magnet Wisata Dunia, Gubernur Koster Target 10 Ribu Pelari

Berdasarkan hasil investigasi Unit PPA Polres Jembrana dan UPTD PPA yang turun langsung ke sekolah, tangkapan layar percakapan yang viral dipastikan merupakan kesalahpahaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menjelaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual dalam komunikasi tersebut.

Menurutnya, isi percakapan antara guru dan siswi itu berkaitan dengan ajakan bermain gim daring Mobile Legends.

“Percakapan tersebut murni membahas ajakan bermain bersama atau mabar Mobile Legends, tidak mengarah pada tindakan asusila,” ujarnya.

Tampil Memukau di Semarapura Festival, Genjek Manduang Diapresiasi Bupati Satria

Pihaknya juga menemukan indikasi tangkapan layar yang beredar telah mengalami penyuntingan. “Terdapat tambahan stiker, emoji, dan keterangan waktu yang tidak sesuai dengan riwayat percakapan asli,” jelasnya.

Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan tetap berjalan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan guru yang bersangkutan merupakan pembina ekstrakurikuler E-Sport, sehingga komunikasi dengan siswa terkait gim daring memang terjadi dalam konteks pembinaan.

Ia menjelaskan sejumlah istilah dalam percakapan seperti “mabar ML”, “sudah di kamar”, maupun “sudah siap” disalahartikan oleh sebagian masyarakat karena merupakan bahasa gaul yang lazim digunakan pemain gim daring.

Sidang Panitia A Digelar di Ketewel, Pastikan Legalitas dan Kepastian Hak Atas Tanah

“Kalimat tersebut merujuk pada kesiapan bermain online dari rumah masing-masing, bukan bermakna lain,” kata Anom.

Hasil pemeriksaan juga memastikan tidak ada siswa lain yang mengalami komunikasi serupa, sementara kondisi psikologis siswi terkait dinyatakan baik.

Pasca kejadian ini, Disdikpora Jembrana mengevaluasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Siswa diwajibkan menyimpan ponsel di loker atau tempat khusus selama jam belajar dan dilarang menggunakan gawai saat istirahat, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran tertentu.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Jembrana Made Cipta Wahyudi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai anak di rumah.

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Eselon II, Tekankan Aksi Nyata dan Kolaborasi

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan penerapan parental control pada perangkat anak.

Ke depan, kata Cipta, Diskominfo bersama Disdikpora akan memperkuat edukasi literasi digital di sekolah, meliputi etika digital, budaya digital, keamanan digital, dan keterampilan digital.

Rakor ditutup dengan komitmen bersama menjaga iklim pendidikan di Jembrana tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik. Ts

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *