Persindonesia.com Jembrana – Seorang pria berinisial DR (43), buruh harian lepas asal luar Bali, diamankan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Karangasem.
DR ditangkap pada Jumat (8/5) sekitar pukul 19.30 Wita di sebuah warung kaki lima yang berada di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra membenarkan penanhkapan tersebut, ia menuturkan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari Polres Karangasem terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Pisah Sambut Kajati Bali, Pemprov Tegaskan Penguatan Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pembangunan
“Saat itu juga kami langsung melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Hasilnya pelaku terpantau berada di warung kaki lima sambil minum kopi. Di depan lokasi kami menemukan sepeda motor yang diduga merupakan hasil penggelapan terparkir,” terangnya, Sabtu (9/5)
Takut buruannya melarikan diri, tanpa melakukan perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam bernomor polisi DK 4894 TY, STNK kendaraan, satu unit telepon genggam, kartu BPJS, tas pinggang, dan uang tunai Rp1.467.000.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku membawa sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli bahan bakar minyak. Namun, setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak kembali dan diduga berupaya membawa motor tersebut keluar Bali,” jelasnya.
DPRD Badung Intensifkan Pengawasan Lingkungan di Kawasan Legian
Lantaran lokasi dugaan penggelapan ini diketahui terjadi di wilayah Karangasem. Pihaknya menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satreskrim Polres Karangasem pada Sabtu (9/5) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini berkat hasil koordinasi cepat antarwilayah dalam mencegah pelaku kabur melalui jalur penyeberangan Gilimanuk. Jadi kami himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindak mencurigakan,” pungkasnya. TS






