Warga Delodberawah Temukan Granat dan Amunisi Saat Bongkar Rumah

Persindonesia.com Jembrana – Seorang warga Desa Delodberawah, Kecamatan Jembrana, berinisial WG 67 tahun menemukan benda yang diduga handak dan amunisi saat membongkar bekas warung yang dulu dimiliki oleh kakak kandungnya yang merupakan pensiunan aparat TNI dan sudah meninggal dunia.

Temuan tersebut terdiri dari dua buah benda diduga Tabung Pelontar (TP) dengan panjang kurang lebih 25 cm dan diameter kurang lebih 3 cm, serta 7 butir amunisi, diantaranya 6 butir peluru kaliber 7,62 dan 1 butir anak peluru kaliber 7,62, yang terletak di atas pelafon bekas warung.

Setelah dilaporkan oleh warga kepada anggota Babinkamtibmas, temuan tersebut langsung mendapat perhatian dari Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Tim Jibom Gegana Polda Bali pun langsung didatangkan untuk mengamankan barang bukti tersebut. Pada hari Jumat (24/2/2303), sekitar pukul 06.00 WITA, barang bukti tersebut telah dimusnahkan di Lapangan Tembak Polsek Melaya.

3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

Menurut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat jump apers di Mako Polres Jembrana mengatakan, benda tersebut pertama kali ditemukan oleh WG pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023, namun baru dilaporkan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 18.30 WITA.

“Setelah ditelusuri, keluarga yang bersangkutan ternyata dulu pernah menjadi anggota TNI yang sudah meninggal beberapa tahun yang lalu. Keluarga tidak mengetahui bahwa orang yang bersangkutan menyimpan barang bukti tersebut, mungkin bekas yang bersangkutan saat berdinas,” terangnya.

Pemprov Bali Antar Kepulangan Jenazah Korban Gempa Turki

Dewa Gde menambahkan bahwa sebelumnya juga telah ditemukan granat di dalam bonsai yang dibeli oleh warga dari Desa Yehembang di rumah warga tersebut. Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kemungkinan besar, yang bersangkutan menyimpan granat tersebut agar tidak dijangkau oleh orang lain saat berdinas. Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, keluarga tidak tahu bahwa disana ada barang atau inventaris yang mungkin pada waktu dinas ditaruh dirumahnya.

Kapolres Jembrana menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyisiran kemungkinan adanya benda-benda serupa di tempat lain. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menginformasikan kepolisian jika ditemukan lagi. “Tadi kami sudah memastikan keluarganya karena rumah yang sekarang merupakan rumah baru, sehingga kita yakini sudah tidak ada lagi yang disimpan di rumahnya,” ujarnya.

Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Dewa gde menambahkan, sekira pukul 06.00 wita sudah dilakukan disposal (pemusnahan) terhadap barang bukti ditemukan di lapangan tembak Kecamatan Melaya yang sering digunakan oleh TNI Polri, hal tersebut setelah dikoordinasikan dengan pak Dandim. “Setelah dilakukan disposal dipastikan barang bukti tersebut sudah musnah,” tandasnya. Vlo

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *