DPRD Bangli Ungkapkan Rendahnya Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

BANGLI – Rapat kerja Komisi III DPRD Bangli dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, salah satunya dengan Dinas Perhubungan Bangli, Kamis (20/7/2023), yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis tersebut menyoroti rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Sejatinya potensi masih banyak, namun potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal oleh Dishub, ungkap Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsana (Politisi dari Golkar), ia juga menyinggung selama ini ada pungutan parkirnya yang tidak jelas.

Selain masalah parkir, Nengah Darsana juga mempertanyakan rendahnya realisasi pendapatan daerah dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Dari target yang dicanangkan Rp 500 juta per tahun, hingga triwulan kedua baru terealiasai Rp 145 juta.

Dalam menentukan besaran target yang dipasang sudah berdasarkan hasil perhitungan yang valid yakni mengacu jumlah kendaraaan wajib KIR di Bangli. Atas rendahnya realisasi target, kata Darsana bisa dibilang Dinas kurang greget atau kurang inovasi “, Kami melihat Dishub masih jalan di tempat dan belum ada gerakan sehingga belum bisa merealiasaisikan konsep Bangli Jengah dan Melompat,” ungkap Nengah Drasana.

Sementara itu, Kepala Dishub Bangli I Wayan Suastika tidak memungkiri rendahnya capaian retribusi di instansinya. Seperti retribusi parkir. Suastika mencontohkan di Pasar Kintamani yang mana masih dalam proses rehabilitasi sehingga pihaknya belum bisa maksimal memungut parkir. “Begitupun sektor retribusi PKB. Itu memang rendah karena sudah satu semester, paling tidak sudah Rp 250 juta terealiasasi,” jelas Kadis.

Suastika mengatakan, uji kir wajib dilaksanakan dua kali dalam setahun. Rendahnya capaian retribusi PKB, menurut dia, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan uji KIR. Pihaknya sudah berupaya mengingatkan pemilik kendaraan angkutan penumpang maupun barang agar melakukan uji kir.

Hms.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *