Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai Kaladawa Diwarnai Teriakan Histeris

Nasib janda 4 anak, warungnya digusur tim gabungan

Persindonesia.com Tegal – Penertiban belasan bangunan liar di sempadan sungai di Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal diiringi dengan terikan histeris dari pedagang yang warungnya akan dibongkar. Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Tegal, unsur TNI-Polri, serta petugas PSDA. Kamis (23/11/2023).

Kepala UPTD PSDA Tegal, Saefudin, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendataan bangunan di sempadan sungai serta melakukan edukasi kepada warga.

“Dalam permohonan izin ada klausul yang berbunyi, izin tidak bisa diperpanjang atau gugur jika bangunan atau jembatan yang dibangun tidak sesuai aturan yang berlaku,” terang Saefudin.

Residivis Pencuri Gasak Jok Motor Nelayan di Pengambengan Berakhir di Jeruji Besi

Ia juga menjelaskan, bahwa penertiban bangunan-bangunan liar di sempadan sungai Desa Kaladawa memiliki dasar dan tujuan yang jelas.

“Ini memiliki tujuan diantaranya melaksanakan peraturan menteri PUPR tentang garis sempadan sungai atau irigasi, serta demi kelancaran pemeliharaan sungai dan irigasi,” tandasnya.

Kepala Desa Kaladawa, H Taslikhin, mengatakan bahwa sebelum penertiban, warga yang menempati bangunan di sempadan sungai sudah diberi surat peringatan 1-3.

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Cantik Diciduk Polres Jembrana

“Waktu peringatan ke 3 sebenarnya dari Satpol PP maupun PSDA sudah memberikan edukasi kepada warga. Dari 18 kios, ada 12 kios yang bersedia membongkar sendiri dan yang 6 kios belum mau dibongkar,” kata Taslikhin.

Dijelaskan Taslikhin, bahwa pembongkaran bangunan-bangunan yang dijadikan kios bukan merupakan kewenangannya. Ia juga meminta warga tidak melakukan protes ke pemerintah desa.

“Pada saat dilakukan edukasi, warga sudah menyadari. Bangunan-bangunan itu juga mengganggu lalu lintas karena tepi jalan kalau ada pembeli parkir di bahu jalan,” jelasnya.

Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya Mengikuti Diklat Program PAKU Integritas KPK RI

Sementara salah satu warga yang menempati bangunan di sempadan sungai, Suheni, menolak ketika warung makan miliknya hendak dibongkar.

Heni, pemilik warung makan kecil yang ikut tergusur, merasa tidak terima saat pembongkaran terjadi di warung miliknya. Heni meminta kebijakan kepada satuan pamong praja tapi tidak diindahkan yang pada akhirnya digusur juga.

Namun, ada yang menarik saat bernegosiasi dengan pihak Satpol PP, ibu Heni berteriak histeris dan memanggil-manggil nama kadesnya.

Tak Hanya Menyapa Warga Malang, Kemensos Gelar Operasi Katarak Secara Gratis

“Mana kadesnya, kadesnya harus bertanggung jawab atas semua ini, apa kadesnya puas dengan semua ini? Ini bermula dari saya minta bantuan genteng tapi mintanya kelon dan aku tidak mau sampai aku dorong jatuh di lantai,” ujar Heni. Karmono.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *