Serah Terima Jabatan Kades Brekat Berwarna Ketegangan

Persindonesia.com Tegal – Serah terima jabatan Kepala Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diwarnai ketegangan. Kades terpilih, Sabar, sempat tidak mau menandatangani surat serah terima jabatan karena belum menerima seluruh aset desa.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/7) di Aula Pendopo Desa Brekat. Saat itu, Kades lama, Purwanto, menyerahkan jabatannya kepada Kades baru. Namun, Sabar menolak menandatangani surat serah terima jabatan karena belum menerima seluruh aset desa, seperti tanah desa, kendaraan desa, dan inventaris desa lainnya.

Purwanto mengatakan, serah terima jabatan tersebut hanya bersifat simbolis. Aset desa akan diserahkan kepada Kades baru setelah didata dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

PWI Jembrana Terima Tamu Studi Komparatif PWI Wajo

“Serah terima ini hanya untuk simbolisasi saja. Aset desa akan diserahkan besok bersama BPD,” kata Purwanto.

Namun, Sabar bersikeras agar seluruh aset desa diserahkan saat itu juga. Ia khawatir jika aset desa tidak diserahkan segera, akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh aset desa diserahkan secara resmi,” kata Sabar.

Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW

Ketegangan sempat terjadi antara kedua belah pihak. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam oleh Kapolsek Tarub, AKP Muklisin dan Danramil Tarub, Kapten Sokhib

Akhirnya, Sabar bersedia menandatangani surat serah terima jabatan. Namun, ia meminta agar seluruh aset desa diserahkan paling lambat satu minggu setelah serah terima jabatan.

“Saya bersedia menandatangani surat serah terima jabatan. Namun, aset desa harus diserahkan paling lambat satu minggu setelah serah terima jabatan,” kata Sabar.

Surat Suara Pilpres Tiba di Jembrana, Mulai Dilipat Hari Ini

Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tarub, BPD Brekat, dan tokoh masyarakat. Karmono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *