Wakil BPD Kalijambe Tegal Soroti Dugaan Penyimpangan DD dan Pembinaan Kecamatan

Persindonesia.com Tegal – Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijambe, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, H. Izanudin (H. Ajis), menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.

Dalam siaran pers yang diterima Persindonesia.com, Ajis meminta Ketua BPD Kalijambe, Haryono, menegur Kepala Desa agar segera mengembalikan aset desa sekaligus memperbaiki tata kelola anggaran.

Ia menyoroti hasil pembinaan Kecamatan Tarub pada 28 Juli 2025, yang menginstruksikan agar Pemerintah Desa Kalijambe segera mengembalikan sejumlah aset, seperti motor NMax yang hilang dan motor Mio Soul yang disebut masih dikuasai pihak lain.

ASS Dibekuk Polisi, Tikam Warga Tanjung Riau hingga Luka Robek

Selain itu, dana sebesar Rp100 juta untuk program peternakan kambing dan ayam melalui BUMDes tahun 2022 juga dipertanyakan. Hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban, sementara seluruh kambing yang semestinya menjadi program usaha desa diduga sudah tidak ada.

Pembangunan Ruko Desa dengan anggaran Dana Desa senilai Rp100 juta pun ikut disorot. Ajis meminta agar proyek tersebut tidak dikontraktualkan karena hingga kini belum rampung.

“Setelah pembinaan dari kecamatan, belum ada perubahan nyata dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ini sangat mengecewakan,” tegasnya, Selasa (26/8)

Astaga! Digandeng ke Banyuwangi, KMP Karya Maritim III Alami Kerusakan Kemudi

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Tarub juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Desa Kalijambe. “Kami tidak kurang-kurang dalam membina, tetapi Pemerintah Desa Kalijambe masih sulit dibina,” ujar Sekcam Tarub saat ditemui di kantornya. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *