Menurut informasi dari sopir dam truk dan Ceker, pengelola tambang, tambang di Desa Cokrowati sempat tidak aktif selama 4 bulan. Namun, baru 1 minggu ini tambang tersebut kembali beroperasi dan diduga ada oknum APH bermain.
Selain tambang Pak Bd, tambang milik Ch yang sebelumnya ramai diberitakan media juga masih beroperasi.
Diduga, instansi terkait di wilayah Kabupaten Tuban “bermain mata” dengan pengusaha tambang di Desa Cokrowati. Oknum-oknum di Tuban juga diduga menerima “suap” dari pengusaha tambang sehingga tambang-tambang ini bisa beroperasi tanpa hambatan.
Meskipun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti gambar dan video, belum ada tindakan tegas yang diambil. Kasat Reskrim Polres Tuban, Rianto, hanya menjawab melalui WA, “Oke terimakasih infomasinya nanti akan saya cek dengan anggota saya.”
Tambang-tambang ini tidak hanya mengancam ekosistem alam, tetapi juga infrastruktur milik pemerintah, seperti akses jalan poros desa.

Negara juga dirugikan akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang-tambang ini tidak memiliki izin lengkap.
Rumor beredar bahwa alat berat yang beroperasi di tambang tersebut menggunakan solar bersubsidi.
Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Gunadi, tidak merespon konfirmasi media melalui WhatsApp.
Warga sekitar tambang meminta kepada Kapolri untuk menindak oknum polisi yang diduga membekingi tambang-tambang tersebut.
Sementara tuntutan warga yang terecord media diantaranya :
Warga sekitar tambang meminta kepada Kapolri untuk menindak oknum polisi yang diduga membekingi tambang-tambang tersebut. Warga juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Dan penegakan hukum yang tegas dan transparan terkait tambang-tambang ilegal di Tuban.
krg&tim.






