Pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah LautΒ
Tanah Laut Persindo (BPN Gianyar) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balairung Tuntung Pandang, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, keberadaan GTRA memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang melibatkan banyak pihak. Melalui forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan dapat duduk bersama guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
βBupati memiliki posisi strategis sebagai Ketua GTRA di tingkat kabupaten. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang muncul di wilayahnya,β ujar Ossy.
Ia menjelaskan bahwa GTRA dibentuk untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi teknis terkait, hingga unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah.
Wamen Ossy menilai penyelesaian konflik pertanahan tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Melalui GTRA, berbagai persoalan yang bersifat struktural maupun kompleks dapat dibahas bersama guna menemukan jalan keluar yang dapat diterima oleh seluruh pihak.Β βYang terpenting adalah masyarakat melihat adanya upaya nyata dari pemerintah dalam menghadirkan solusi. Ketika seluruh unsur terkait duduk bersama, peluang tercapainya penyelesaian yang lebih cepat dan efektif akan semakin besar,β katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima sebagai bagian dari program legalisasi aset yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Secara keseluruhan, sebanyak 111 sertipikat telah diterbitkan dan diserahkan. Sertipikat tersebut terdiri atas 106 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan lima sertipikat hak atas tanah dari program lintas sektor yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






