Wow! Kejari Gianyar Musnahkan Ribuan Gram Ganja Dari 23 Perkara Inkracht

Gianyar,PersIndonesia.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) dari Perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan Pengadilan (inkracht) bertempat di halaman Kantor Kejari Gianyar, Selasa (25/6).

Dimana pemusnahan BB Inkracht yang dilakukan Kejari Gianyar berasal dari 23 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Juni tahun 2024.

Baca Juga : BNNP Bali Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Sita 18 Kg Ganja, Shabu, dan Ekstasi

Pemusnahan terhadap Barang Bukti yang telah Inkracht dilakukan dengan cara diblender untuk Narkoba jenis Shabu kemudian untuk jenis Ganja dibakar sedangkan untuk jenis lainya dihancurkan menggunakan grinde.

Ditemui seusai kegiatan pemusnahan, Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputra mengatakan kegiatan pemusnahan BB yang dilakukan Kejari Gianyar merupakan bukti komitmen dan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara.

Dimana perkara belum selesai jika belum ada eksekusi, terutama eksekusi terhadap barang bukti. Kalau sudah selesai eksekusi barang bukti sudah selesai penanganan perlaranya.

“Dengan melakukan pemusnahan dapat menghindari orang-orang untuk melakukan tindak pidana terutama jenis Narkotika yang bernilai emas”, ujarnya.

Baca Juga : Polres Gianyar Salurkan Bantuan Bedah Rumah Dan Serahkan Tabungan Bagi Nenek Gantir

Disingung terkait jumlah perkara yang inkracht dibandingkan dengan tahun lalu, ia menyampaikan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan saat ini berasal dari 23 perkara yang telah inkracht. Dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan.

Dan untuk yang mendominasi masih perkara Narkoba sementara perkara lain ada tetapi tidak terlalu signifikan. Untuk Narkoba jenis Sabu sekitar 23 gram, Ganja sekitar 1.800 gram dan ada HP.

“Dari jumlah yang ada menunjukan pengguna ganja di Gianyar cukup banyak. Dan perkara Narkoba tahun ke tahun tidak berkurang”, tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *