Bali,PersIndonesia.Com-Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan kejahatan Cyber melalui operasi Bali Becik.
Berdasarkan informasi yang terhimpun menyebutkan operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, (26/6/24) mulai pukul 10.00 WITA. Dimana sebagian dari Tim Imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Baca Juga : JNE Raih Sertifikasi ISO 27001:2022 Untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Selanjutnya pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.
Dan pukul 17.00 WITA tim berhasil mengamankan sebanyak 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan Cyber.
“Hal ini berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian”, jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, SafarMuhammad Godam dalam siaran pers, Kamis (27/6/24).
Masih menurutnya, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.
“Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali”, imbuhnya.
Baca Juga : Tawuran…Belasan Remaja Berikut Sajam Berhasil Diamankan
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan dalam operasi pengawasan Bali Becik yang dilakukan melibatkan kantor imigrasi di Bali. Dimana dalam operasi berhasil mengamankan sebanyak 103 orang WNA.
Dari 103 WNA yang diamankan tersebut terdiri dari 14 orang WNA asal Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya.
“Dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas,” ujar Silmy Karim menegaskan.
Silmy menegaskan Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan terhadap orang asing. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia.
Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan.
“Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring”, tandasnya. (Tim)






