Tindak Jajaran Terlibat Narkoba, Kejari Gianyar Laksanakan Tes Urine

Gianyar,PersIndonesia.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Sanjiwana Gianyar melaksanakan tes urine terhadap Staff/Pegawai dilingkungan Kejari Gianyar.

Pelaksanaan tes urine yang berlangsung di Kantor Kejari Gianyar sendiri diikuti oleh sebanyak 74 orang Staff/Pegawai Kejari Gianyar, pada Rabu (3/7/24).

Baca Juga : Pj Gubernur Harap Taksu dan Vibrasi Bali Beri Dampak Positif Gerakan Indonesia Tertib

Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti surat Plh. Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indoneisa perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional-Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Maka Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh Staf/Pegawai dan Honorer dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba dilingkungan Kejari Gianyar.

“Ini bentuk wujud seluruh pegawai dan honorer yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan”, ujarnya.

Baca Juga : Wakapolres Kobar Sidak Pelayanan SPKTD , Ada apa ???

Agus Wirawan menegaskan kegiatan ini bertujuan melakukan tindakan preventif atau pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kejari Gianyar agar seluruh Staf/Pegawai Kejari Gianyar bebas dari Narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara terbuka dan hasil tes urine terhadap 74 orang staf/pegawai Kejari Gianyar tersebut keseluruhannya negatif alias bebas dari penyalahgunaan Narkoba

“Dan apabila ada Pegawai ataupun Honorer yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *