Persindonesia.com – Jembrana. Sebanyak 125 personel Kodim 1617/Jembrana mengikuti penyuluhan bahaya narkoba yang digelar di lapangan Makodim 1617/Jembrana, Kamis (30/4/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 anggota menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gede Nariada mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah pencegahan sedini mungkin agar anggota kami tidak terlibat ataupun menyalahgunakan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Danau Yeh Malet di Karangasem – Bali Siap Dikunjungi Wisatawan
Ia menegaskan, TNI akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan anggota yang terbukti menggunakan maupun mengedarkan narkoba.
“Kalau sanksinya sudah jelas, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apabila benar-benar terlibat dalam penyalahgunaan, terlebih sebagai pengedar, maka sanksi pemecatan pasti dilaksanakan oleh atasan,” tegasnya.
Menurut Nariada, penyuluhan diikuti 125 peserta yang terdiri dari anggota Kodim dan ibu Persit. Sementara tes urine dilakukan secara acak terhadap 38 personel sebagai sampel pemeriksaan.
Buka Festival Karier Semarapura, Wabup Tjok Surya : Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja
“Anggota kami sebagian juga sedang bertugas di lapangan. Untuk tes urine kali ini dilakukan secara sampling terhadap 38 orang,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine tahun ini mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun, kini kegiatan hanya digelar satu kali dalam setahun atau per semester.
Meski demikian, pihaknya memastikan alat yang digunakan dalam tes urine memiliki tingkat akurasi yang baik untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. TS






