Surabaya, Persindonesia.com,- Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Polsek Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek Simokerto) Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Operasi kejahatan malan antisipasi 3C, Kejahatan jalan lainnya di wilayah hukum Polsek Bubutan.
Kegiatan patroli operasi kejahatan malam di laksanakan pada hari Senin, 19 Agustus 2024 dimulai jam 01.15 di Jalan Bubutan Surabaya.
KRYD patroli operasi kejahatan malam dipimpin Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K, dan Wakapolsek AKP Widodo, S.E, diikuti personil piket fungsi Gabungan Rayon 1 Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto. Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun pemeriksaan barang bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya.
Sebanyak 15 kendaraan bermotor yang terjaring dalam kegiatan Cipta Kondisi yang diperiksa dan dilakukan penilangan, dengan rincian RANMOR 4, STNK 11.
Humas Polsek Bubutan dalam keterangannya, kegiatan operasi kejahatan malam kali ini dengan kekuatan 21 personil, Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto, dan Satpol PP Kecamatan Bubutan.
Selama pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif, tidak ada kejadian yang menonjol.(Red-sam/timsby).






