Perubahan Signifikan DPT Pilkada Jembrana 2024, Ini Penyebabnya

Persindonesia.com Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Jumat, 20 September 2024. Total DPT yang ditetapkan mencapai 244.978 pemilih. Jumlah ini mengalami pengurangan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sebelumnya diterima KPU.

Pengurangan jumlah pemilih tersebut disebabkan oleh ditemukannya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama karena perpindahan pemilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal ke TPS lain yang menjadi tujuan. Pemilih yang pindah ini kemudian tercatat sebagai pemilih baru di TPS tujuan.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan perubahan data pemilih ini. “Pertama, adanya pemilih TMS karena pindah TPS. Kedua, masukan dari Bawaslu Jembrana, dan terakhir, data turunan dari Kemendagri,” jelasnya.

Dagangkan Seorang Gadis Remaja, Seorang Pria Diciuk Polres Kobar

Adi mengungkapkan, dari total DPT yang ditetapkan, 120.881 pemilih merupakan laki-laki, sementara 124.097 pemilih adalah perempuan. Setelah penetapan DPT, proses pemutakhiran data pemilih akan terus berjalan, terutama untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Proses ini biasanya mencakup pemilih yang berpindah TPS karena alasan pekerjaan atau penugasan di wilayah lain. Pemilih yang pindah TPS harus mengisi formulir pindah memilih dan melaporkannya ke KPU atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lokasi tujuan untuk mendapatkan surat pemilih,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemutakhiran untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb dapat didaftarkan dalam DPK, asalkan memenuhi persyaratan, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Pria Spanyol Dideportasi, Tak Bayar Di Sejumlah Restoran Hingga Penginapan

“Proses pemutakhiran DPTb dan DPK akan berlangsung sesuai dengan petunjuk teknis hingga sebelum hari pemilihan. Sesuai jadwal, proses ini dimulai setelah penetapan DPT,” pungkasnya. TS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *