Jember – Dikutip dari sebuah Tabloid politik dan Hukum Suksesi Nasional pada hari selasa 1/10/2024, bahwa terungkapnya seorang Oknum Guru MTs Negeri 9 Jember MH (58) yang “Mengencani” siswinya sebut saja bunga (17), ini membuktikan bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik- baik saja dan sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurut Pengakuan yang diterbitkan oleh tabloid tersebut MH (58) telah berkali-kali, bahkan sudah merengut kesucian bunga, sejak masih duduk dibangku sekolah MTs Negeri 9 Jember kelas 9 pada tahun 2021, hingga saat ini tahun 2024 Bunga (17), yang sudah duduk dikelas Xl (sebelas) berarti sudah 3tahun Bunga terjebak dalam nafsu bejat gurunya, yang sekarang sudah menjadi mantan gurunya, didalam kitipan kabar yang beredar MH (58) sendiri adalah seorang guru ahli muda bidang studi Fiqih.
Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) seharusnya mempunyai moral dan pengertian agama yang lebih untuk diajarkan kepada muridnya bukan malah sebaliknya bejad merusak moral bahkan menghancurkan masa depan anak didiknya.

Dengan modus membantu kebutuhan-kebutuhan sekolahnya Bunga yang masih sangat polos terjerumus kedalam jeratan nafsu bejat sang pelaku yaitu gurunya sendiri.
Kepada tabloid tersebut pihak sekolah MTs Negeri 9 Jember menanggapi bahwa perbuatan itu murni adalah permasalahan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga, tapi anehnya pihak sekolah sudah tau atas skandal tersebut dan hanya memberikan teguran kepada sang Oknum guru MH.
Apakah Hanya Bunga saja yang menjadi Korban?, atau ada siswi yang lainnya?, hal ini masih menjadi tanda tanya besar.
Berdasarkan berita yang dimuat tersebut dan hingga berita ini diterbitkan, selanjutnya masih menunggu tanggapan dari Kepala Kemenag Kabupaten Jember Mengenai perihal tidak Bermoral bahkan tidak Senonoh MH (58) oleh Oknum Guru Cabul ini.
(Pras).






