Gianyar,PersIndonesia.Com- Kasus pencurian peralatan proyek dan kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ubud. Dari pengungkapan 2 kasus ini, baik tersangka dan barang bukti diamankan pada Mapolsek Ubud.
Baca Juga : Kejari Gianyar Ingatkan Pengelola Dana BOS Patuhi Perundang Undangan
Menurut, Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (12/10/24) menjelaskan dalam kasus pencurian peralatan proyek yang terjadi di Villa kawasan Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar petugas berhasil mengamankan Pandu Halilintar Febrianto (22) yang bekerja sebagai buruh proyek.
Kepada petugas Pria asal Jember, Jawa Timur ini mengaku nekat melalukan aksi pencurian peralatan proyek akibat kepepet setelah gajinya telat dibayarkan selama 1 Minggu. Setelah berhasil mencuri alat proyek, kemudian tersangka mengangkut barang curiannya dengan menggunakan mobil box dan dibawa ke kampung halamannya di Jember.
“Barang hasil curian ebagian sudah sempat dijual oleh tersangka. Dan untuk kerugian yang dialami oleh pemilik proyek diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah”, terang Kapolsek Ubud.
Kemudian dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah kos kawasan Desa Lodtunduh Ubud, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Fasil (21).
Tidak hanya melakukan ppencurian sepeda motor, tersangka asal Lombok Timur ini juga berhasil mencuri 2 unit Handphone (HP).
“Dari hasil penyelidikan petugas, tersangka Muhammad Fasil berhasil diamankan di kawasan Nusa Dua Badung”, terang Kompol Sudarsana.
Baca Juga : Polres Gianyar Ajak Masyarakat Bresele Payangan Wujudkan Pilkada Damai
Kapolsek Ubud menegaskan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, masing-masing tersangka dijatuhi hukuman pidana berbeda sesuai kasus yang dilakukan.
Bagi tersangka Pandu Halilintar terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Kemudian tersangka Muhammad Faisal terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
“Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ubud”, tegasnya. (DG)






