Persindonesia.Com,Gianyar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar meneguhkan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas lembaga, mengedepankan pendekatan preventif, dan memastikan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) berjalan efektif demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Gianyar, Kamis (16/4/2026).
Rapat Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
Baca Juga : Perkuat Sinegritas Layanan, Kejari dan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Teken MoU
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum. Adapun tujuan PAKEM ini adalah melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran atau aliran yang berpotensi menyesatkan, memecah belah persatuan, maupun mengganggu keamanan.
“Kita juga bertugas mengantisipasi penyalahgunaan kebebasan beragama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Kajari Gianyar menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah kewajiban bersama. Kepekaan terhadap dinamika dan perubahan situasi di masyarakat, khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, harus selalu diutamakan. Mengingat permasalahan ini bersifat sensitif, sehingga dibutuhkan kewaspadaan serta kerja sama dari seluruh pihak.
“Kita berharap Kabupaten Gianyar dapat senantiasa menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Mirza Erwinsyah.
Kegiatan Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil Gianyar, Majelis Desa Adat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Muhammadiyah, Kementerian Agama, Kesbangpol Gianyar, Badan Intelijen Negara, Koramil Gianyar, Kodim/ 1616 Gianyar, Polres Gianyar, Harekhisna, Para Perbekel se-Kabupaten Gianyar dan Dinas Kebudayaan Gianyar.
Baca Juga : Kolaborasi Bali Bangun Psel Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah
Dalam kegiatan, setiap anggota Tim PAKEM menyampaikan laporan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya terkait perkembangan situasi serta kondisi terkini aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Pembahasan juga mencakup langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, termasuk deteksi dini terhadap aliran atau ajaran yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat, membahayakan negara, atau berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)






