Bangli,PersIndonesia.Com- Personil Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) dan surat izin kepemilikan Senjata Api (Senpi) petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Bangli dicek Tim Ditbinmas Polda Bali, pada Selasa (15/10/24).
Dalam pengecekan tersebut Tim dipimpin oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bali dipimpin oleh AKBP Ni Made Sukerti, S.H. didampingi Kepala Rutan (Karutan) Bangli, Dedi Nugroho.
Baca Juga :Â Basarnas Bali Bakal Gelar Pelatihan Teknis SAR Ketinggian di Klungkung
Ditbinmas Polda Bali, AKBP Ni Made Sukerti menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan sekaligus menjalin sinegritas dengan lembaga pemasyarakatan yang ada.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan koordinasi dengan Rutan Bangli”, jelasnya.
Menurutnya selain melakukan pendataan jumlah Polsuspas, melakukan verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsuspas dan pendataan senjata api, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada seluruh petugas Rutan untuk menyuseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Kami berharap seluruh petugas agar bersikap netral selama kegiatan Pilkada untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Polda Bali. Menurutnya Polda Bali telah melakukan langkah baik untuk melaksanakan pengawasan dan koordinasi sekaligus menjalin sinergitas dengan Rutan Bangli.
Baca Juga :Â Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga
Kegiatan ini memastikan bahwa seluruh personel Polsuspas Rutan Bangli memiliki kualifikasi dan kelengkapan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Sehingga saran dan masukan yang diberikan Polda Bali nantinya mampu dilaksanakan guna menunjang keamanan di Rutan Bangli”, pungkasnya. (DB)






