Polsek Pangkalan Banteng Melaksanakan Kegiatan KRYD

Pangkalan Banteng Kobar- Persindonesia.com

Dalam rangka Cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden RI serta tahapan Oprasi Mantap Praja Telabang 2024 yang akan dilaksanakan di wilayah kecamatan Pangakalan Banteng. Sabtu (19/10/2024)

Kegiatan tersebut bedasarkan surat perintah nomer :Sprin /2071/X/HUK.6.6/2024, Tujuan kegiatan KRYD tersebut dengan sasaran penyakit masyarakat, Senpi,Sajam,Narkotika, Miras, Knalpot brong, Prostitusi Dan pelanggaran atau tindak pidanan lainnya , Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Agung Sugiarto, S,H,. M,H,. Serta Sepuluh anggota personelnya.

“Tujuan serta dilaksanakan KRYD tersebut supaya di wilayah Hukum Polsek Pangakalan Banteng dapat meminimalisir adaya kejahatan serta mengurangi adanya BALI (Balap Liar) . Bukan hanya itu, Kami juga menertipkan beberapa sepeda motor yang tidak sesuai standar, Melakukan pengecekan tempat hiburan malam dan juga memastikan aktifitas masyarakat berjalan normal, aman dan situasi tetap kondusif. Ujar IPTU Agung

Kementerian Perhubungan Juga mengumumkan kebijakan baru untuk mengatur lalu lintas demi memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai KRYD (Kegiatan Rutin Yaitu Pengendalian Lalu Lintas), akan mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober hingga 29 Oktober 2024.

Dalam rapat koordinasi yang diadakan hari ini, pihak Kementerian menyatakan bahwa KRYD bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan di jalan raya. Beberapa langkah yang akan diterapkan termasuk peningkatan jumlah petugas di lapangan, pengalihan arus lalu lintas di titik-titik rawan, serta penyediaan informasi real-time mengenai kondisi lalu lintas melalui aplikasi resmi.

Pihak Kementerian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kondisi lalu lintas melalui media sosial resmi dan hotline yang telah disediakan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan KRYD dapat berjalan efektif dan menciptakan pengalaman berkendara yang lebih baik bagi semua pengguna jalan. Tutup Kapolsek IPTU Agung.
Ary GM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *