Aksi Koboi di Banyuwangi, Ancam Juru Parkir dengan Pistol Berakhir di Polisi

Persindonesia.com Banyuwangi – Seorang warga Banyuwangi berinisial MMA (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata api. Kasus yang mencuri perhatian publik ini terjadi pada 30 Oktober 2024 dan dilaporkan oleh seorang juru parkir berinisial AF.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Senin (11/11/2024), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra didampingi oleh Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memaparkan kronologi kejadian tersebut. Kejadian bermula ketika MMA, yang mengendarai mobil jenis BMW dengan nomor polisi P 44 TI, tak sabar menunggu sebuah truk box yang hendak masuk ke gang sempit di kawasan sekitar Abah Mart.

Tingkat Pemilih di Bangli Belum Maksimal, Dinas PMD Gelar Sosialisasi

“Pelapor yang bekerja sebagai tukang parkir kemudian menegur MMA agar lebih sabar. Namun, teguran itu dibalas oleh MMA dengan ancaman yang diduga mengandung kekerasan. Ancaman yang dilontarkan MMA membuat korban merasa terintimidasi, terlebih MMA diketahui membawa senjata api dengan 12 butir amunisi jenis Glock 43 yang berizin resmi,” ujarnya.

Setelah, lanjut Rama, melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV dari empat titik yang memperkuat dugaan bahwa MMA adalah pelaku ancaman kekerasan tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kami menetapkan MMA sebagai tersangka. Pada Sabtu lalu, MMA ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kadis Kesehatan Jembrana Jelaskan Soal Tuntutan TPP Puskesmas, Ini Katanya

Pihaknya berhasil megamankan barang bukti berupa senjata api yang dimiliki MMA secara sah, telah disita oleh polisi. “Senjata tersebut sementara disimpan sebagai barang bukti, dan akan dilakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk langkah lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun,” pungkasnya. Erni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *