Masa Cuti Kampanye Berakhir H Hendy Siswanto Kembali Menjabat Sebagai Bupati Jember

Jember Persindonesia.com – Berakhirnya masa Kampanye Pilkada Jember, H. Hendy Siswanto Gus Firjaun Masuk Pendopo atau menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember lagi, setelah menjalani cuti kampanye selama dua bulan, sesuai UU No 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3.

Serah terima jabatan dari PJs Bupati Jember Imam Hidayat kepada Hendy Siswanto, sebagai Bupati dan wakil Bupati Jember definitif, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu 23 November 2024 tepat pukul 00.00 WIB dini hari, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, dan unsur PKK turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Usai penandatanganan serah terima, Hendy Siswanto memberi sambutan, Menjelaskan bahwa untuk selanjutnya dirinya bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mengawal suksesnya Pilkada 2024.

Ada tiga hal diinstruksikan kepada seluruh jajaran birokrasi pemkab Jember tanpa terkecuali.

Pertama pelayanan publik harus berjalan dengan lancar, tanpa mengurangi hak hak masyarakat, karena tugas kita adalah melayani masyarakat.

Kedua ASN di Lingkungan Pemkab agar menjaga netralitas ASN menjelang pasca pencoblosan pilkada serentak 2024, di Kabupaten Jember, jika di langgar ada sangsi yang menunggu sesuai undang undang yang berlaku.

Ketiga, Untuk Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, untuk memastikan surat undangan dari hak pilih yang telah terdaftar di (DPT) Daftar Pemilih Tetap, benar benar sampai kepada yang berhak.

Dan jangan ada upaya² yang menghalangi warga Jember menyalurkan hak konstitusionalnya agar kontestasi politik berjalan lancar juga Pilkada berjalan dengan Sukses.

“Ini merupakan tanggung jawab kami bersama Gus Firjaun, untuk mengawal jalannya pesta demokrasi, ini pesta rakyat,” ungkapnya

Demi menjamin suksesnya Pilkada, Hendy akan berkoordinasi dengan Penyelenggaraan Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Jember, Serta Forkopimda Jember.

“Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan sebagaimana mestinya,” Lanjutnya

Meski dirinya juga turut mencalonkan diri kembali bersama KH MB Firjaun Barlaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember, Namun dirinya memastikan akan menjalankan tugas sebagai Bupati Jember hingga tuntas periode masa jabatannya berakhir.

“Kami mengemban tanggung jawab untuk dapat melayani rakyat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Termasuk memberikan hak hak rakyat sebagaimana mestinya, diantaranya bansos guru ngaji dan kewajiban lainnya.

“Karena sudah ada surat edaran Mendagri untuk menunda pencairan bansos, maka kami pastikan apa yang menjadi hak rakyat akan dicairkan, tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikannya” ungkapnya.

Sementara, Imam Hidayat menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati Jember, tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disampaikan Hendy Siswanto sebagai Bupati Definitif.

“Yakni ada tiga hal, diantaranya pertama adalah pelayanan publik tetap harus jalan, Netralitas ASN, dan Profesionalitas,” katanya

Untuk itu, dalam pelaksanaan Pilkada di Jember dapat berlangsung aman, nyaman dan kondusif.

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada Pak Bupati, yang telah mendukung kami, dengan memberikan ASN yang berkualitas, sehingga dapat menjalankan tugas selama dua bulan,” Lanjutnya.

Tentang pembahasan RAPBD Jember Tahun Anggaran 2025, yang telah dirampungkan bersama DPRD Kabupaten Jember, menurut Imam masih akan dimintakan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Mendagri apakah masih ada revisi atau tidak..

Kegiatan ini Juga berbarengan dengan serah terima pelaksanaan tugas Pjs Ketua TP-PKK Kabupaten Jember, Ani Ariyani kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Jember Kasih Fajarini.

Pras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *