Klungkung,PersIndonesia.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dibawah kepemimpinan Bupati, I Made Satria dan Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra berkomitmen untuk meningkatkan nominal penghargaan atas pelaporan pencatatan kematian telah dimulai.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian per tanggal 17 April 2025 reward/penghargaan atas pelaporan pencatatan kematian berjumlah sebesar Rp. 2 juta dari sebelumnya Rp. 1 juta per kematian.
Baca Juga : Jaga Komunikasi dan Koordinasi Polres Klungkung Terima Audensi KPPN Amlapura
Adapun ketentuan umum pelaksanaan program ini yakni setiap pengurusan pencatatan kematian penduduk daerah yang tidak melebihi 30 hari sejak tanggal kematian diberikan penghargaan, surat permohonan penghargaan atas pengurusan pencatatan akte kematian bermaterai cukup, dan fotocopy nomor rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Ketentuan umum lainnya yaitu surat pernyataan sebagai ahli waris bermaterai cukup yang diketahui oleh Perbekel/Lurah, fotocopy kutipan Akta Kematian, fotocopy Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan khusus bagi penduduk yang meninggal dunia yang tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan dilengkapi dengan surat pernyataan tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan bermaterai cukup.
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Buka Race Liga Balap Ubung Seri 2
Bupati Klungkung, I Made Satria, Sabtu (18/4/2025) menyampaikan kepada seluruh Perbekel/Lurah untuk menyampaikan informasi terkait pentingnya pencatatan kematian kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Diharapkan juga agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengurusan pencatatan kematian secara tepat waktu, guna mendukung tertib administrasi kependudukan.
“Untuk penghargaan ini diberikan kepada ahli waris yang melaporkan tidak lebih dari 30 hari setelah tanggal kematian. Program ini merupakan salah satu program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat Klungkung,” ujarnya. (DK)






