Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Besar Curanmor, 41 Pelaku Diamankan

SURABAYA, Persindonesia.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap jaringan besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengungkapkan bahwa sebanyak 41 pelaku telah diamankan dalam kurun waktu 26 Februari hingga 20 April 2025.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang rutin melakukan patroli malam serta penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Kombes Lutfi, didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya dan jajaran Kapolsek.

Dari total 41 pelaku, enam di antaranya berperan sebagai penadah hasil curian. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan penjualan, distribusi, dan lokasi penyimpanan kendaraan curian tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan, sebagian besar aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman yang dianggap minim pengawasan. Data menunjukkan sekitar 44 persen kendaraan hasil curian dibawa ke wilayah Madura melalui Jembatan Suramadu. Sisanya dijual ke daerah seperti Pasuruan, Gresik, dan sebagian masih berada di Surabaya.

Polrestabes Surabaya juga telah menjalin koordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Salah satu langkah konkret yang akan segera dilaksanakan adalah pemasangan portal di titik-titik rawan permukiman.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memasang portal di beberapa titik strategis permukiman guna mencegah aksi curanmor,” jelas Kombes Lutfi.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam memarkirkan kendaraan. Masih banyak korban yang lalai dengan meninggalkan kunci kendaraan menempel, yang justru membuka peluang besar bagi pelaku kejahatan.

“Kami bahkan menerima laporan bahwa salah satu Kapolsek sudah menginisiasi pemberian kunci ganda gratis kepada warga sebagai upaya pencegahan,” tambahnya.

Dalam lima bulan terakhir, Polrestabes Surabaya telah menangkap lebih dari 120 pelaku curanmor. Namun, tindak kejahatan ini masih terus terjadi, menandakan perlunya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Beberapa pelaku mengaku menjual kendaraan curian dengan harga sangat murah. Sebagai contoh, satu unit mobil pickup dijual hanya seharga Rp 3 juta. Polisi menduga masih ada sindikat yang lebih besar terlibat, dan penyelidikan terus dikembangkan.

Sebagian kendaraan yang telah berhasil diamankan rencananya akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. “Ada kendaraan yang digunakan untuk ojek, dan semoga bisa kembali menjadi sumber penghidupan bagi pemiliknya,” ujar Kombes Lutfi.

Ia menutup pernyataan dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar lebih aman. “Mari kita ciptakan Surabaya yang lebih aman dan terbebas dari curanmor,” pungkasnya. (Red-sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *