Komisi III DPRD Badung Soroti Optimalisasi Pajak dan PAD dalam Raker bersama Bapenda

RAKER-Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung pada Senin (28/4).

Badung persindonesia.com, 28 April 2025 – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung guna mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bapenda tersebut juga menjadi ajang pembahasan berbagai tantangan dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, didampingi Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan, serta jajaran anggota Komisi III lainnya. Fokus pembahasan tertuju pada analisis realisasi pendapatan daerah dan potensi yang belum tergarap maksimal.

Made Sunarta menyampaikan bahwa banyaknya celah pendapatan yang belum optimal tergambar dari adanya selisih antara potensi dan realisasi. Ia menyoroti fenomena maraknya transaksi online, seperti pemesanan kamar atau makanan secara digital, yang menyulitkan pendataan dan pelaporan pajak. “Kita temukan beberapa kendala teknis di lapangan. Misalnya, pembelian atau pemesanan online yang tidak tercatat dengan baik, padahal itu merupakan aktivitas ekonomi yang semestinya dikenakan pajak,” ujar Sunarta.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara perangkat desa, pelaku pariwisata, dan pemerintah daerah dalam menjaring potensi pendapatan yang belum terdeteksi secara administratif.

Sementara itu, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan, menyebut bahwa banyak rumah mewah yang kini difungsikan sebagai vila, namun belum memiliki izin usaha resmi. Meskipun demikian, menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut tetap masuk dalam kategori objek pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, “Prinsipnya, selama ada transaksi dan konsumsi jasa, maka sudah sepatutnya dipungut pajak. Ini sudah diatur dalam undang-undang, terlepas dari status izin usaha,” tegasnya.

Ponda juga menyatakan bahwa Komisi III siap mendorong penguatan regulasi, baik melalui revisi peraturan daerah maupun pengajuan perda baru, demi mendukung upaya Bapenda dalam meningkatkan penerimaan daerah.“Kami siap mendukung dari sisi regulasi dan pengawasan. Jika memang perlu perda baru untuk menjawab tantangan zaman, kita siap inisiasi,” tambahnya.

Dengan hasil rapat ini, DPRD berharap adanya langkah konkret dari Bapenda dalam menggali potensi pajak secara lebih menyeluruh serta menjalin sinergi lintas sektor demi meningkatkan PAD Badung secara berkelanjutan.

@k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *