Pemkab Badung Dorong Sinergi dengan Desa untuk Capai Visi Adi Cipta 2025–2030

Bupati Wayan Adi Arnawa hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Ruang Rapat Hita Gosana Lantai II DPMD Kabupaten Badung, Kamis (22/5).

Badung persindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar di Ruang Rapat Hita Gosana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung, Kamis (22/5).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan diikuti oleh seluruh perbekel (kepala desa) se-Kabupaten Badung. Hadir pula perwakilan dari Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, para camat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya keselarasan antara arah pembangunan kabupaten dengan program-program desa. Ia menyoroti isu strategis seperti kemacetan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan tata kelola desa sebagai titik fokus untuk mewujudkan visi besar Pemkab Badung, yakni Adi Cipta 2025–2030.

“Kami ingin agar desa-desa menjadi bagian penting dari wajah Badung yang lebih tertata, asri, dan menarik bagi wisatawan. Untuk itu, kami mendorong desa agar aktif mengimplementasikan visi dan misi yang telah kami canangkan,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa percepatan pembangunan akan lebih mudah dicapai apabila ada kesatuan langkah antara pemerintah kabupaten dan desa. Bahkan menurutnya, dengan kerja sama yang solid dan terpadu, target lima tahun bisa dicapai hanya dalam satu tahun.

Guna memperkuat pelaksanaan program-program tersebut, Bupati juga menugaskan DPMD untuk segera menyusun regulasi yang memungkinkan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat posisi desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sejalan dengan program prioritas kabupaten.

Rakor ini menjadi penegasan komitmen Pemkab Badung dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, kolaboratif, dan terintegrasi demi masa depan Badung yang berkelanjutan.

@karang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *