Ketua DPRD Badung Fasilitasi Dialog Pembangunan Hotel di Kuta, Dorong Penyelesaian Damai Antarpihak

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH menggelar rapat mediasi terkait pembangunan hotel di Kelurahan Kuta, Selasa (17/6/2025).

Mangupura – Menanggapi keluhan warga penyanding terkait proyek pembangunan hotel di Kelurahan Kuta, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin pertemuan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa, Selasa (17/6/2025). Mediasi berlangsung di ruang rapat Gosana II, Kantor DPRD Badung, dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat adat setempat.

Pihak-pihak yang hadir meliputi perwakilan Hotel Kuta Bex sebagai penyanding dan PT Bali International Trade Centre sebagai pengembang proyek hotel, bersama dengan tokoh Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, jajaran Kecamatan Kuta, serta perwakilan dari Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Badung. Sejumlah anggota DPRD Badung juga hadir, termasuk I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, Wayan Puspa Negara, dan Made Rai Wirata.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Anom Gumanti menyampaikan bahwa secara administratif, pihak pengembang telah memenuhi sebagian besar persyaratan perizinan. Dua hal yang masih dalam proses adalah penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin operasional bangunan yang baru akan keluar setelah pembangunan rampung 100 persen.

“Kalau kita lihat dari sisi regulasi, izinnya sudah cukup lengkap, tinggal SLF dan izin operasional yang masih diproses. Tapi tentu kita tidak bisa semata-mata hanya berpaku pada aturan. Ada aspek sosial dan keharmonisan yang juga perlu dijaga, apalagi ini wilayah pariwisata,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian perselisihan secara musyawarah. Anom menilai bahwa ego masing-masing pihak justru dapat merugikan semua, baik dari sisi kelangsungan proyek maupun kenyamanan lingkungan sekitar.

“Saya tekankan agar masalah ini tidak hanya diomongkan di meja rapat, tetapi bisa dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis. Kalau tidak ada niat baik, ya semua akan rugi. Satu terganggu view-nya, yang lain pembangunannya jadi terhambat,” ucapnya.

Upaya mediasi ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah menempuh jalur hukum hingga ke Kejaksaan Tinggi, namun belum membuahkan hasil konkret.

Untuk menjaga iklim investasi dan kondusivitas kawasan pariwisata, Anom meminta Camat Kuta untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan di tingkat kecamatan sebagai langkah tindak lanjut. Bila diperlukan, DPRD Badung siap melakukan inspeksi ulang ke lokasi pembangunan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kita berikan waktu dulu. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan turun lagi ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD bisa memberikan rekomendasi resmi,” tutupnya.  @k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *