Ratusan Penduduk Pendatang di Klungkung Terjaring Razia dan Jalani Test Urine

Klungkung,PersIndonesia.Com- Dalam rangka melakukan penertiban Penduduk Pendatang (Duktang) dan mencegah peredaran gelap Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) Bidang Linmas SatPol PP dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Klungkung menggelar sidak Penduduk Penda tang (Tibduktang) selekaligus melakukan test urine di Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 malam diawali dengan arahan dari Kabid Perlindungan Masyarakat dan Lurah Semarapura Klod. Dan dalam pelaksanaan kegiatan Tim dibagi menjadi 4 Regu, dimana Regu 1 menyasar Jalan Matahari, Jalan Matahari I, Jalan Kecubung.

Baca Juga : Gegara Tabrak Truck Parkir di Pura Kental Bumi, Nyawa Pemuda di Klungkung Melayang

Kemudian Regu 2 menyasar Jalan Kenyeri Utama, Jalan Kenyeri 3, Jalan Kejati dan Jalan Jepun. Regu 3 menyasar Jalan Kenaga dan Jalan Untung Surapati sedangkan Regu 4 menyasar Jalan Jempiring dan Jalan Jepun.

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan mendapati puluhan penduduk pendatang belum melaporkan diri. Dari puluhan Duktang yang terjaring tersebar pada sejumlah lokasi yakni, Jalan Kecubung 14 orang, Jalan Matahari 14 orang, 7 orang di Jalan Matahari I, di Jalan Kenyeri Utama, Jalan Jepun, Jalan Kejati dan Jalan Kenyeri 3 sebanyak 65 orang, di Jalan Kenanga dan Untung Surapati 11 orang, serta 19 orang di Jalan Jempiring dan Flamboyan.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa saat dikonfirmasi membenar kan adanya kegiatan tersebut. Menurut Suarbawa kegiatan yang dilakukan merupakan langkah untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat dengan menitik beratkan pada tertib administrasi kependudkan.

Bagi Duktang yang terjaring sidak dan didapati tidak punya surat lapor diri dan masa berlaku surat lapor diri habis masa berlakunya kita lakukan pendataan, kemudian dipinjam KTP nya untuk dibawa ke Kantor Lurah dan dibuatkan surat lapor diri.

“Hal ini dilakukan agar penduduk pendatang menaati dan mematuhi aturan, terutama untuk tetap melaporkan diri selama berada diwilayah Klungkung”, tegas Kasat PolPP Klungkung.

Baca Juga : Langgar Peraturan, Pengusaha Laundry dan PKL Ditindak SatPol PP Klungkung

Sementara terkait tes urine, kata Suarbawa kegiatan tes urine ini dilakukan untuk mengidentifikasi pengguna narkoba, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan memastikan lingkungan atau lingkungan tertentu bebas dari Narkoba.

Saat pelaksanaan tes urine di Jalan Kecubung dan Matahari ada sebanyak 20 orang penduduk non permanen (Duktang) yang dicek dengan hasil semua negatif narkoba. “Latar belakangnya tentu kita ingin Kabupaten Klungkung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba”, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *