RPJMD Badung 2025–2029 Disepakati, Aspirasi Krama Jadi Fondasi Utama Pembangunan

Pansus DPRD Badung gelar Raker bahas RPJMD Semesta Berencana 2025-2029

MANGUPURA persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD bergerak cepat menyelaraskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kamis (24/7/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung resmi menuntaskan pembahasan akhir terhadap Rancangan RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara, bersama Sekretaris Pansus I Wayan Sugita dan seluruh anggota Pansus lainnya. Dari jajaran eksekutif, hadir Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta perwakilan dari Bappeda, Bagian Hukum Setda, dan OPD terkait.

Proses Cepat Karena Sudah Sinkron ,  Dalam keterangannya, Lanang Umbara menyampaikan bahwa proses finalisasi berlangsung tanpa hambatan berarti. Hal ini dikarenakan sebagian besar usulan dari legislatif yang mewakili aspirasi masyarakat sudah tercantum dalam dokumen perencanaan yang disusun oleh eksekutif.

“Tidak ada pembahasan alot karena semuanya sudah masuk. Pemerintah sangat akomodatif. Ini bukti nyata bahwa aspirasi krama Badung menjadi bagian utama dalam penyusunan RPJMD,” kata politisi asal Desa Pelaga tersebut.

Pembangunan Merata dan Inklusif,  RPJMD 2025–2029 ini memuat berbagai program prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pengembangan SDM, sektor sosial, hingga pariwisata berbasis kualitas. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perhatian khusus kepada kaum lansia.

Lanang Umbara menekankan, sebagaimana pernah disampaikan Bupati Giri Prasta di Desa Sobangan, Pemkab akan menjalankan program jemput bola untuk memberikan perawatan dan layanan kesehatan kepada lansia yang tidak bisa mendapatkan pendampingan maksimal dari keluarganya.

“Ini langkah konkret untuk memastikan tidak ada yang terabaikan. Pemerintah hadir langsung ke rumah, ini bentuk pelayanan menyeluruh,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Gubernur,  Setelah finalisasi, dokumen RPJMD akan disempurnakan secara teknis oleh Bappeda, dibantu Bagian Hukum Setda serta tim ahli dari DPRD melalui Bapemperda. Selanjutnya, Ranperda ini akan diajukan ke Gubernur Bali untuk tahapan evaluasi.

“Kalau semua kebutuhan masyarakat sudah terakomodasi, kenapa harus diperlambat? Lebih baik cepat selesai, agar pelaksanaannya juga bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” tegas Lanang.

Dengan dituntaskannya pembahasan ini, Kabupaten Badung kini bersiap memasuki fase pembangunan baru yang diharapkan lebih menyentuh kebutuhan warga secara langsung dan berkelanjutan.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *