Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 2 PPAT, Kakantah Ingatkan Integritas Serta Keadilan

PersIndonesia.Com,Klungkung- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dua (2) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertempat di Gedung Seketariat Bersama INI-IPPAT Pangda Klungkung.

Adapun 2 Pejabat Pembuat Akte Tanah di lingkungan Kantor Pertanahan Klungkung yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yang berlangsung, Rabu 13 Agustus 2025 yakni, I Dewa Made Adhi Hutama serta I Putu Adi Kusna Pasek.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Klungkung Lakukan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Dawan Klod

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh PPAT sangat penting. Untuk itu, pihaknya berharap agar pejabat yang baru dilantik menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, kecermatan, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Selain itu, agar para PPAT senantiasa menjaga integritas dan mengutamakan pelayanan publik yang adil, profesional, serta bebas dari keberpihakan.

“Sehingga dengan demikian dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung”, ungkapnya.

Lanjut Kakantah, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mendukung pencapaian pembangunan di bidang pertanahan.

Baca Juga : Akibat Konsleting Listrik, Kios Tak Berpenghuni di Tegalwangi Nyalian Terbakar

Dengan kehadiran PPAT yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkontribusi pada terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik.

“Semoga para PPAT yang dilantik senantiasa diberkahi kesehatan, kekuatan, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah demi kemajuan bangsa dan negara”, kata Dewa Agung Gede Warmadewa. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *