Jumat,Media Persindonesia (persindonesia.com) 22 Agustus 2025 โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan LAPERAK (Layanan Pertanahan Kantah Gianyar Bergerak) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses masyarakat. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan lapangan dan pelaksanaan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) terhadap sejumlah permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali dengan dasar Pengakuan/Penegasan Hak. Tim Panitia A melakukan verifikasi terhadap data fisik dan data yuridis, termasuk dokumen pendukung lain yang telah diajukan oleh para pemohon.

Sidang dilaksanakan di Kantor Desa Sukawati dan dihadiri langsung oleh para pemohon bersama jajaran dari Kantah Gianyar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat serta mempercepat proses pendaftaran tanah pertama kali.
Kegiatan LAPERAK merupakan bentuk inovasi layanan jemput bola yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan LAPERAK ini, Kantah Gianyar ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar, termasuk di desa-desa, mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap layanan pertanahan.
Kakantah Gianyar Gusti Putu Darma Astika dalam kutipan singkat oleh media ini, menyebutkan, “ini juga sebagai upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan legalisasi aset masyarakat,โ ujarnya.
Dengan pendekatan langsung ke lapangan, diharapkan berbagai hambatan yang biasanya terjadi dalam proses administrasi pertanahan dapat diminimalkan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Foto Humas ATR/BPN Gianyar.
(Tim Humas ATR/BPN Gianyar Bali )






