Berharap Menjadi P3K dan Kantongi NIP, Nakes Pengabdi Gerudug DPRD Bangli

PersIndonesia.Com,Bangli- Ratusan Tenaga Kesehatan yang berstatus sebagai pengabdi mendatangi Kantor DPRD Bangli. Berdasarkan informasi terhimpun kedatangan Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diketahui para Nakes sebelumnya pada tanggal 3 Januari 2024 pernah mendatangi Kantor DPRD Bangli. Dan pada hari Senin, 1 September 2025 ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya untuk mempertanyakan kepastian status mereka.

Baca Juga : Ratusan Nakes Demo Didepan Kemenkes Tuntut Terbitkan NIP dan SK

Kedatangan para Nakes ke Kantor DPRD Bangli hari ini dipimpin Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer, Sang Made Adiatma Putra disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota Komisi I DPRD Bangli.

“Adapun total jumlah tenaga kesehatan yang berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli”, terang Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kabupaten Bangli, Sang Made Adiatma Putra.

Lebih lanjut dikatakan, adapun maksud serta tujuan bertemu dengan Dewan Bangli sama dengan pertemuan sebelumnya, yakni menindaklanjuti surat dari Menpan RB Nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa untuk administrasi tenaga non ASN dan lain sebagainya harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka, paling tidak pihaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu. Jika amanat Undang Undang tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi tidak bisa bekerja lagi.

“Kita ada waktu satu bulan saja, karena bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status”, terang Sang Made Adiatma Putra.

Sedangkan terkait penghasilan sebulan, ia mengakui para Nakes yang berstatus pengabdi bertahun tahun tidak menerima apa, hanya dapat dari jasa pelayanan saja. “Melalui pertemuan ini kami berharap bisa diakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting legalitas jelas dan mendapat NIP”, ungkap Pria asal Kintamani ini.

Sementra Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan sebagai tindaklanjut pemecahan masalah ini, pihaknya akan kembali mengundang para Nakes. Dan dalam pertemuan nanti pihaknya juga turut mengundang eksekutif dan OPD terkait. “Dengan harapan ada jalan keluar (solusinya) sehingga ada kepastian legalitas bagi Nakes pengabdi”, ujarnya.

Baca Juga : Perkantoran Baru Banyak Kebanjiran, Dewan Bangli Kritik Lemahnya Perencanaan

Disingung terkait penyebab belum tuntasnya penanganan nasib Nakes pengabdi, kata Suastika, karena masalah anggaran. Untuk P3K Digaji dari daerah, sementara satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

“Namun yang jelas kami tetap berupaya mendukung agar para Nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *