Persindonesia.Com,Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli bersinergi dengan aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan razia (penggeledahan blok hunian) dan tes urine, Senin (6/4/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Stady Steven Umboh dan turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gianyar Sudirman, pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, tim rehabilitasi BNNK Gianyar, personel Polsek Susut, personel Polres Bangli, unsur TNI, serta tim Sat Ops Patnal Lapas.
Baca Juga : Berkah Nyepi dan Idul Fitri, Puluhan Narapidana Rumah Tahanan Bangli Terima Remisi
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim yang menyasar Blok Hunian A (Wisma Asri), baik lantai bawah maupun atas yang terdiri dari sebanyak 16 kamar dengan total 395 warga binaan.
Selain itu, tim klinik lapas dengan pendampingan dari BNNK Gianyar juga melakukan tes urine secara acak terhadap 150 orang yang terdiri dari 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 50 petugas lapas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari zat narkotika maupun zat adiktif lainnya, yang menunjukkan kondisi lapas dalam keadaan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan evaluasi serta pendataan terhadap hasil penggeledahan oleh Kalapas bersama instansi terkait.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan seluruh instansi terkait, sehingga kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib”, ujar Kalapas Narkotika Bangli, Stady Steven Umboh.
Ia menegaskan kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Narkoba dan barang terlarang. Kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan pusat.
Baca Juga : Rutan Negara Overload 200 Penghuni, Tim Gabungan Gerebek Kamar Napi
“Hal ini merupakan upaya deteksi dini serta memberantas peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang (ilegal) beredar dalam Lapas”, tegas Stady Steven Umboh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi semakin kuat dalam upaya mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.(*)






