Sikapi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, DPRD Bangli Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Persindonesia.Com,Bangli – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang dinamis dan musyawarah mufakat, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bangli akhirnya menyatakan sikap bersama terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran (TA) 2025. Kesepakatan diumumkan dalam rapat paripurna gabungan Komisi yang digelar, Kamis (9/4/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didamping Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Baca : PAD Belum Optimal, Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Dorong Pemda Tingkatkan Inovasi

Pada kesempatannya, I Made Diksa selaku juru bicara (Jubir) DPRD Bangli menyampaikan, sehubungan dengan keterbatasan ruang fiskal yang ada, pihaknya meminta Bupati Bangli untuk melakukan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan dana belanja dan pembiayaan.

Upaya intensifikasi tersebut tidak hanya sebatas peningkatan target, tetapi juga harus disertai langkah konkret untuk meminimalisir serta mencegah kebocoran penerimaan pajak dan retribusi.

“Guna meminimalisir kebocoran maka perlu dilakukan pemakian aplikasi elektronik (digitalisasi) yang lebih inovatif”, ujarnya.

Kata Diksa, selain memberikan saran, pihaknya juga juga mengakui dan mengapresiasi kerja keras Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten lain seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar, sehingga bisa mendapat BKK dalam jumlah yang cukup.

Meski begitu, pihaknya juga tetap berharap agar upaya lobi lobi yang telah dilakukan Bupati tersebut agar tetap berkesinambungan bahkan ditingkatkan dalam kerangka Bali One Island yaitu satu pola dan satu tata kelola.

“Sinergi antar daerah dinilai menjadi kunci dalam memperkuat pembangunan yang merata di seluruh Bali,” bebernya.

Baca Juga : Perkuat Peran Publikasi Melalui Media, Seketariat DPRD Bangli Kungker ke DPRD Manado

Secara umum, DPRD Bangli menilai penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangli selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai secara optimal, terutama pada sektor pendapatan daerah dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Berangkat dari pemikiran yang kami sampaikan diatas, serta melalui sejumlah pertimbangan dan musyawarah mufakat, maka kami dari Komisi-Komisi DPRD Bangli sepakat dan sependapat untuk dilaksanakan”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *