Persindonesia.com Batam – Aktivitas penyedotan pasir ilegal kembali mencuat di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sejumlah dump truck terlihat lalu-lalang mengangkut pasir dari area hutan lindung, Senin (15/9/2025).
Investigasi lapangan menunjukkan aktivitas tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Salah satu pekerja lapangan yang mengaku bernama Ahmad (nama samaran) menyebut galian dikelola seorang pria berinisial BEN, bahkan diduga melibatkan oknum media berinisial FHM.
“Lebih mengkhawatirkan, ada dugaan keterlibatan aparat dalam kegiatan ini sehingga operasi bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Padahal lokasi dekat dengan Bandara Hang Nadim yang merupakan kawasan KKOP dan bisa membahayakan penerbangan,” ujar Ahmad.
Meski telah beberapa kali dirazia, para penambang pasir ilegal ini seolah tidak jera. Aktivitas tersebut juga berpotensi melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu konfirmasi resmi dari Ditpam BP Batam maupun instansi terkait mengenai langkah penindakan atas penyedotan pasir ilegal di kawasan KKOP Nongsa. (Jeffri Batam)






