150 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan via Batam

Persindonesia.com Batam –  Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Batam dan langsung menjalani proses pemulangan dengan pengawalan ketat dari Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (27/2/2026) pukul 07.30 WIB.

Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya tertanggal 23 Februari 2026 terkait pengembalian warga negara Indonesia yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Setibanya di Batam, para PMI langsung menjalani tahapan penerimaan dan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kegiatan dipimpin Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar pelindungan warga negara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Koordinator P4MI Batam, perwakilan BP2MI, serta pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Kasus Kapolres Bima Kota Mencoreng Institusi Polri , Jangan Ada Lagi Oknum Penegak Hukum Terlibat dan Pelindung Peredaran Narkoba

Selama berada di Gedung P4MI Imperium Batam, para PMI mendapatkan pengamanan dari personel Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjamin situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, seluruh PMI wajib menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri serta asesmen psikologis oleh tim HIMPSI Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pemeriksaan fisik dan mental dilakukan sebagai bagian dari prosedur sebelum para PMI dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Pemeriksaan kesehatan dan psikologi bertujuan memastikan kondisi fisik serta mental para PMI stabil. Layanan konseling juga diberikan untuk mendeteksi potensi trauma pascaproses hukum di luar negeri, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Batal di Seksi I, Tol Gilimanuk–Mengwi Berlanjut dari Pekutatan, UMKM Jalur Nasional Ketiban Berkah

Setelah seluruh tahapan selesai, para PMI selanjutnya difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal. Satgas TPPO Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulangan pekerja migran secara aman dan bermartabat, sekaligus memperkuat pengawasan guna mencegah pemberangkatan non-prosedural di masa mendatang. (Jeffri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *