Bongkar Peredaran Gelap Narkotika, Polisi Juk Dua Cewek Dalam Kamar Kost di Nusa Penida

PersIndonesia.Com,Klungkung- Malam di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mendadak berubah tegang ketika jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penggerebekan terhadap dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Aksi cepat petugas ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang diterima oleh Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kusuma Jaya.

Tak ingin kehilangan momentum, petugas yang dipimpin oleh P.S. Panit I Reskrim AIPDA I Ketut Sudiarta, pada hari Selasa (21/10/2025) malam bergerak cepat menuju sebuah kamar kost yang berlokasi di Dusun Batununggul yang diduga menjadi tempat aktvitas peredaran narkotika.

Baca Juga : Bikin Ricuh di Nora Kitchen and Bar Nusa Penida, Pendatang Dan Bule Diadili

Kemudian begitu pintu kamar kost yang dimaksud terbuka, dalam kamar petugas menemukan dua perempuan dengan inisial DP (32) asal Lampung dan EF (27) asal Subang berikut 13 paket Sabu, 1 paket Clip jenis Pil Inex siap edar, alat hisap (bong), 5 korek gas, serta 3 unit HP. Dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kusuma Jaya mengatakan, bahwa setelah informasi diterima dirinya memerintahkan P.S. Kanit Reskrim, IPTU I Putu Fery Saputra untuk menggerakan timnya. Dan tanpa menunda waktu, unit Reskrim bergerak cepat melakukan penggerebekan hingga kedua perempuan yang diduga pengedar tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga : Tertangkap Polisi, 2 Pelaku Spesialis Pembobol Villa di Nusa Penida Berakhir Dalam Penjara

Ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah kepulauan yang menjadi destinasi wisata dunia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan sinergi pihaknya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Nusa Penida. Siapa pun yang berani mencoba bermain dengan barang haram ini akan kami tindak tegas,” tegasnya. (IGS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *