Sempat Beraksi di Gianyar dan Klungkung, Pelarian Residivis Congkel Sadel Motor Berakhir di Penjara

PERSINDONESIA.COM – Setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang melibatkan seorang lelaki berinisial IKS (43) sebagai pelaku di Denpasar Barat (Denbar).

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini seijin Kapolres Gianyar mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Lanjut disampaikan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Dengan Congkel Sadel Motor Klian Subak Bubungan Klungkung

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut sebelumnya, personel Unit Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah keberadaannya diketahui, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni Pantai Pering dan Pantai Cucukan di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung.

“Pelaku diketahui menyasar barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam bagasi sepeda motor, sehingga menyebabkan kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara,” terang Kapolsek Blahbatuh.

Kata Kapolsek, saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain serta melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam bagasi sepeda motor saat kendaraan diparkir, khususnya di kawasan wisata dan tempat umum.

Baca Juga : Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus, Pelaku Gasak Jutaan Rupiah di Jembrana

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *