Setahun Pimpin ATR/BPN, Menteri Nusron Dorong Reforma Agraria Jadi Motor Pemerataan Ekonomi

Jakarta persindonesia.com,ย  26 Oktober 2025 โ€“ Genap satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria kini memasuki babak baru. Program ini tidak lagi semata berfokus pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi diarahkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pemerataan ekonomi rakyat.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK) di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, dilakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha bagi 14.900 penerima manfaat agar tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif. โ€œReforma Agraria bukan sekadar legalisasi aset, tetapi penataan ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan berkeadilan sosial. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat kecil,โ€ ujar Menteri Nusron Wahid dalam keterangannya, Minggu (26/10).

Ia menjelaskan, arah kebijakan baru ini memastikan setiap sertipikat tanah disertai program pemberdayaan masyarakat. โ€œKami ingin tanah yang diberikan hidup, dikelola dengan baik, dan menjadi penggerak ekonomi rakyat. Itulah yang kami sebut Reforma Agraria Produktif,โ€ tambahnya.

Sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah menuntaskan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang yang diserahkan kepada masyarakat. Dari total tersebut, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah terselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK. โ€œRedistribusi tanah sejatinya bukan hanya soal bagi-bagi lahan, tetapi mengembalikan rasa keadilan sosial bagi rakyat, terutama mereka yang selama ini tidak memiliki akses terhadap tanah,โ€ tegasnya.

Dalam implementasinya, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pemberdayaan melalui model kemitraan tertutup (closed loop) yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Melalui model ini, petani penerima manfaat Reforma Agraria difasilitasi untuk bermitra dengan koperasi, lembaga keuangan, dan pembeli hasil produksi (off-taker) agar dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

โ€œMelalui pola closed loop, kami memastikan tanah yang direformasi tidak lagi tidur. Tanah harus menjadi aset produktif yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ€ terang Menteri Nusron.

Selain itu, program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) juga dikembangkan dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini memperkuat peran negara sebagai fasilitator dalam menciptakan ekosistem Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. โ€œReforma Agraria adalah gerakan bersama, bukan program pemerintah semata. Ini tentang mengembalikan tanah kepada rakyat sekaligus memulihkan martabat dan kemandirian ekonomi mereka,โ€ ujarnya menutup.

Dengan capaian tersebut, Menteri Nusron Wahid menilai pelaksanaan Reforma Agraria kini menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *